Biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD Ternyata Menggiurkan: Inila Catatan Biaya Perjalan DPRD Kota Jambi, Jumlahnya Sampai Miliaran - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD Ternyata Menggiurkan: Inila Catatan Biaya Perjalan DPRD Kota Jambi, Jumlahnya Sampai Miliaran

Rabu, Februari 13, 2019
JAMBI.GP- Memasuki tahun politik, kursi anggota DPRD tampaknya memang telah menjadi incaran oleh banyak kalangan. Dan itu mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga ketingkat DPR dan DPD RI.

Rupanya gaji beserta tunjangan yang akan didapat oleh anggota dewan itu ternyata sangat fantastis. Bahkan untuk sekedar perjalanan dinas saja nilainya mencapai miliaran.
Seperti dilansir tribunjambi.com, yang telah mencoba menelusuri berapa kisaran perjalanan dinas yang akan didapat anggota DPRD setiap bulannya.

Berdasarkan data dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi, anggaran perjalanan dinas 45 anggota DPRD Kota Jambi tahun 2019 ini mencapai Rp27,62 miliar per tahun.

Kabid Anggaran, DPKAD Kota Jambi, Poppy mengatakan bahwa dalam anggaran perjalanan dinas tersebut, dirincikan bahwa setiap harinya untuk ketua dan wakil ketua DPRD menerima uang harian sebesar Rp1,7 juta dan uang representatif sebesar Rp700 ribu.

Jadi, dalam 1 hari perjalanan dinas ketua dan wakil ketua DPRD menerima uang harian sebesar Rp2,4 juta. Sementara itu untuk para anggota dewan menerima uang harian sebesar Rp1,5 juta dan uang representatif sebesar Rp600 ribu.
"Itu belum termasuk biaya transportasi dan juga penginapan. Kalau hotel untuk unsur pimpinan itu limitnya Rp 4 juta dengan pesawat kelas bisnis, sementara untuk para anggota itu limit hotelnya Rp 2 juta dan tiket pesawat ekonomi," katanya.

Poppy menjelaskan bahwa biaya perjalanan Dinas DPRD Kota Jambi setiap tahunnya selalu berubah. Dari tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp24,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp22,02 miliar. Sementara di tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp30,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp27,6 miliar.

"Tahun 2019 ini di APBD Murni dianggarkan Rp27,6 miliar. Mungkin ini dilihat dari realisasi tahun 2018," katanya.

Sehari saja anggota dewan melakukan perjalanan dinas, bisa mendapatkan jutaan rupiah.

Poppy menjelaskan bahwa biaya perjalanan Dinas DPRD Kota Jambi setiap tahun selalu berubah.

Pada 2017, dianggarkan sebesar Rp 24,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp 22,02 miliar.

Kemudian pada 2018 dianggarkan sebesar Rp 30,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp 27,6 miliar.

"Tahun 2019 ini di APBD murni dianggarkan Rp 27,6 miliar. Mungkin ini dilihat dari realisasi tahun 2018," tutur Popy.

#GP|AFD|tribunjambi.com|Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS