Padang(SUMBAR).GP- Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul membuka acara sosialisasi Program Bantuan Non-Tunai (PBNT) Kota Padang Tahun 2019 di Hotel Axana Jalan Bundo Kanduang No.14 Padang, Rabu (20/2).
Dikesempatan itu Amasrul mengatakan, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diluncurkan sebagai upaya untuk menyalurkan bantuan pangan yang selama ini melalui program raskin, agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
“Melalui program BPNT diharapkan dapat memberikan keleluasan penerima manfaat program dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli pangan,” ujar Amasrul.
Lebih jauh dikatakan Amasrul, agar program ini tepat sasaran, maka harus ada data yang secara terus menerus divalidasi dengan menggunakan sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) data BDT yang ada pada SIKS-NG menjadi acuan sasaran penerima program Bansos BPNT, PKH dan program lainnya.
“Oleh karena itu ketersediaan data yang valid, akan menjadikan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran,” terang Amasrul.
Selanjutnya Amasrul menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2019 pemerintah melalui Kemensos RI kembali memberikan kuota BPNT untuk Kota Padang sebanyak 25.281 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi dana sebesar Rp. 2.780.910.000, dan untuk memperluas program BPNT melalui APBD Kota Padang telah dialokasikan dana sebesar RP. 4.022.040.000 yang akan disalurkan pada 3.047 KPM.
“Kepada seluruh SKPD terkait, Camat dan Lurah melalui Tim koordinasi Bansos Pangan yang sudah dibentuk, diharapkan untuk dapat bersinergi dengan Tim Satgas Bansos Pangan yang sudah ditugaskan oleh Kapolresta Padang dalam mempersiapkan dan mengawal pelaksanaan program BPNT ini pada masing-masing wilayah,” ujar Amasrul.
Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial Kota Padang Afriadi menyampaikan tujuan diadakannya sosialisasi BPNT antara lain untuk memberikan pemahaman yang sama kepada pemangku kepentingan mengenai kebijakan dan program BPNT, dan memberikan pemahaman tentang adanya Tim Satgas Bansos dari kepolisian tentang pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran Bansos ini.
Peserta sosialisasi kegiatan BPNT Kota Padang tahun 2019 ini berjumlah 126 orang yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Lurah se-Kota Padang.
Nara Sumber dari kegiatan ini adalah Kadis Sosial Provinsi Sumbar, Pimpinan BRI Wilayah Provinsi Sumbar, Kapolresta Padang dan Kadis Sosial Kota Padang.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman tentang tujuan dan mekanisme pemanfaatan program BPNT ini,” tutur Afriadi.
#GP|VN|RED.
Dikesempatan itu Amasrul mengatakan, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diluncurkan sebagai upaya untuk menyalurkan bantuan pangan yang selama ini melalui program raskin, agar lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
“Melalui program BPNT diharapkan dapat memberikan keleluasan penerima manfaat program dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli pangan,” ujar Amasrul.
Lebih jauh dikatakan Amasrul, agar program ini tepat sasaran, maka harus ada data yang secara terus menerus divalidasi dengan menggunakan sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) data BDT yang ada pada SIKS-NG menjadi acuan sasaran penerima program Bansos BPNT, PKH dan program lainnya.
“Oleh karena itu ketersediaan data yang valid, akan menjadikan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran,” terang Amasrul.
Selanjutnya Amasrul menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2019 pemerintah melalui Kemensos RI kembali memberikan kuota BPNT untuk Kota Padang sebanyak 25.281 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi dana sebesar Rp. 2.780.910.000, dan untuk memperluas program BPNT melalui APBD Kota Padang telah dialokasikan dana sebesar RP. 4.022.040.000 yang akan disalurkan pada 3.047 KPM.
“Kepada seluruh SKPD terkait, Camat dan Lurah melalui Tim koordinasi Bansos Pangan yang sudah dibentuk, diharapkan untuk dapat bersinergi dengan Tim Satgas Bansos Pangan yang sudah ditugaskan oleh Kapolresta Padang dalam mempersiapkan dan mengawal pelaksanaan program BPNT ini pada masing-masing wilayah,” ujar Amasrul.
Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial Kota Padang Afriadi menyampaikan tujuan diadakannya sosialisasi BPNT antara lain untuk memberikan pemahaman yang sama kepada pemangku kepentingan mengenai kebijakan dan program BPNT, dan memberikan pemahaman tentang adanya Tim Satgas Bansos dari kepolisian tentang pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran Bansos ini.
Peserta sosialisasi kegiatan BPNT Kota Padang tahun 2019 ini berjumlah 126 orang yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Lurah se-Kota Padang.
Nara Sumber dari kegiatan ini adalah Kadis Sosial Provinsi Sumbar, Pimpinan BRI Wilayah Provinsi Sumbar, Kapolresta Padang dan Kadis Sosial Kota Padang.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman tentang tujuan dan mekanisme pemanfaatan program BPNT ini,” tutur Afriadi.
#GP|VN|RED.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar