Wako Fadly Bakal Melaporkan Langsung Oknum yang Coba-Coba Mehilangkan Hak Pedagang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Wako Fadly Bakal Melaporkan Langsung Oknum yang Coba-Coba Mehilangkan Hak Pedagang

Kamis, Januari 03, 2019
Padang Panjang(SUMBAR).GP- Terkait dengan adanya isu tentang ketua partai yang mengusung pasangan Walikota Padang Panjang pada Pilkada 2018 lalu, mendapat pelayan khusus untuk memiliki los, kios kedalam pasar megah Padang Panjang, hal ini dibantah keras oleh Sekdako Padang Panjang Martoni didampingi Kadis Koperindag Arpan bersama Refles di ruang kerjanya, Rabu soreh (2/1/2019) kemaren.

“Memang yang bersangkutan saat pendaftaran pedagang dibuka, dia ikut mendaftar. Tetapi bukan berarti dia harus diprioritaskan, miskipun dia ketua Partai dan miskipun sekaligius Tim Sukses pada Pilkada lalu. Sampai saat ini yang bersangkutan belum kita loting (cabut lot) jadi tidak benar isu itu,” kata Reflis dengan tidak menyebutkan nama yang bersangkutan.

Terkait pedagang yang telah mendaftar, terutama pemilik vorkoning semuanya harus kita cek keabsahannya.

“Di lapangan ada kita temui, satu orang itu memiliki 3 vorkoning, sementera dia tidakla pedagang aktif, hanya memiliki vorkinig, maka yang bersangkutan namanya langsung kita coret, jadi setiap pedagang yang mendaftar dan lolos belum tentu akan langusung kita lakukan loting, kita harus cek dulu apa yang bersangkutan pedagang aktif apa tidak,” kata Reflis.

Bagi pedagang aktif yang memilik vorkoning tetapi tidak mendaftar saat pendaftaran dibuka, maka memproses loting nya tidak dapat dilakukan, kerana datanya tidak ada tercatat sebagai pemohon yang terdaftar.

BACA: https://www.goparlement.com/2019/01/proses-penempatan-pedagang-kedalam.html

"Bagai mana bisa kita katakan yang bersangkutan punya hak untuk mendapatkan los atau kios untuk berdagang, sementara dia tidak perna sama sekali ikut mendaftar. Ibarat anak SMP yang telah lulus memiliki ijaza tetapi tidak mendaftar masuk SMA, apakah ia punya hak untuk masuk SMA," tanya Reflis

Tetapi bagi meraka yang telah mengujukan pengaduan. “Maka pengaduannya kita terima, tetapi tidak muktlak menjadi prioritas untuk diproses,” katanya.

Terpisah, Walikota Padang Panjang Fadly Amran ketika dikunjungi goparlement.com di komfirmasi, Kamis (3/1/2019) menyebutkan, “Januari ini, seluru proses pemindahan pedagang kedalam pasar Padang Panjang sudah harus tuntas. Jadi biarkanla OPD dan Tim bekerja dengan sepenuh hati. Apa bila nantinya ada OPD atau Tim yang bermain-main diluar aturan (mengondisikan), maka saya sendiri yang akan melapor oknum tersbut kapada paihak yang berwajib,” kata Fadly dengan tegas.

Ketika ditanyakan bagaimana caranya bisa tau ada oknum yang bermain, “Saya punya trik untuk mengungkap ini, kita lihat saja hendingnya nanti. Tetapi saya berharap semua Tim harus bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jadi jangan coba-coba bermain apa lagi menghilangkan hak pedagang,” pungkas Walikota.

#GP|Ce

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS