Penertiban Baliho Di Kota Medan Terus Berlanjut, Pemko Medan & Polda Sumut diminta Tidak Tebang Pilih - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Penertiban Baliho Di Kota Medan Terus Berlanjut, Pemko Medan & Polda Sumut diminta Tidak Tebang Pilih

Rabu, Januari 02, 2019
Medan(SUMUT).GP- Sejumlah Baliho yang berdiri di bukan pada tempat nya masi banyak terlihat berkeliaran di pinggiran jalan seputaran kota medan .

Seperti yang terlihat di jalan M.Yamin , dan Thamrin masi terlihat beberapa baliho yang hingga kini belum ditertibkan oleh pemko medan & Polda Sumut, seperti seolah olah tebang pilih dalam hal tersebut .

Terlihat juga di lapangan merdeka ada sebuat vidio tron yang dimana berdiri di lokasi trotoar pejalan kaki, namun hingga kini reklame vidio tron tersebut masi berdiri kokok seolah olah dilakukan pembiaran begitu saja .

Sejumlah masyarakat yang ditemui wartawan di lokasi berdirinya baliho mengaku sangat kecewa kepada Pemko Medan Khusunya Polda Sumut, kerena dinilai penertiban baliho yang berdiri “tebang pilih” apa lagi baliho tersebut sangatlah merusak pemandangan di Kota Medan.

Masyarakat Kota Medan meminta kepada Bapak Kapolda Sumut untuk tidak tutup mata dalam hal ini, dimana Polda Sumut digandeng oleh Pemko Medan untuk menertibkan baliho baliho yang ada di Kota Medan, namun hingga kini hanya beberapa saja yang ditertibkan .

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Aktivis Mahasiswa Medan ( Gam Medan) Partahanan Siregar, meminta kepada Pemko Medan dan Polda Sumut tidak tebang pilih dalam
penertiban baliho yang ada di Kota Medan ini, sehingga tidak muncul pemikiran aneh bagi masyarakat.

"Kenapa baliho yang berdiri pada bukan tempat nya tidak ditertibkan oleh Pemko Medan Dan Polda Sumut yang seharusnya netral dalam hal ini," pinta Siregar

Partahanan Siregar juga mengatakan  kami akan melakukan aksi demo ke Pemko Medan dan Polda Sumut apabila baliho baliho yang menyalahi aturan di Kota Medan tidak ditertibkan secepatnya .


Seperti diberitakan sebelumnya oleh Moltoday

Terkait masih adanya papan reklame yang masih berdiri di wilayah terlarang dan menyalahi aturan di pusat Kota Medan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Abdul Rani, SH dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) angkat bicara.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler oleh awak media ini, terkait masih banyaknya papan reklame yang belum ditertibkan, ia mengatakan bahwa papan reklame di wilayah terlarang yang menyalahi aturan harus di bongkar dan jangan tebang pilih saat pelaksanaannya.

"Kita tinggal tunggu saja, kalau ada pihak Pengusaha Papan Reklame mau pasang baru di wilayah terlarang dan tidak ada izin, maka itu wajib dibongkar. Yang jelas tadi malam saat saya keliling di Kota Medan, masih berjalan pembongkaran itu," kata Abdul Rani yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Medan, Rabu (28/11).

Lanjut Abdul Rani, sebagai Kota terbesar nomor 3 (tiga) di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya, Kota Medan harus tertata rapih dan bersih seperti kota yang lain, salah satunya Kota Surabaya.

"Kita Contohkan Kota Surabaya, PAD nya tiap tahun bisa mencapai kurang lebih Rp.200  milliar per tahun. Surabaya bisa kenapa Medan nggak..? Karena kita lihat estetikanya sudah semraut, sudah seperti pasar reklame kota kita ini. Kita apresiasi Pemko Medan, sudah hampir dua minggu ini berjalan pembersihan papan reklame itu oleh Sat Pol PP. Jadi, nggak sekali bisa menebang semuanya, karena alat untuk menebang reklamenya kan terbatas, jadi kita tunggu saja. Kemudian, jika ada pembangunan-pembangunan reklame yang menyalahi aturan, ya di bongkar langsung..! Kita bekerjasama dengan Polrestabes dan Kodim supaya mengantisipasi agar tidak terjadinya keributan. Saya berharap, Kota Medan ini kedepannya supaya estetika tata kotanya semakin baik, dalam pelaksanaannya jangan tebang pilih. Yang satu dibongkar dan yang satu tidak. Jadi, selama papan reklame tersebut menyalahi aturan, tidak ada ijin, tidak pernah membayar pajak, bongkar..! siapapun pemiliknya" tegas  Abdul Rani
Menanggapi hal yang sama, anggota DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan juga meminta kepada Pemko Medan, untuk benar-benar membersihkan papan reklame maupun baliho yang diketahui bermasalah masih bertebaran.

"Reklame atau baliho masih banyak yang belum dipotong dan ditebang. Masih banyak terlihat di Jalan Thamrin, Jalan Sei Batang Hari dan Jalan Asia berserakan baliho-baliho yang amburadul. Kita melihat bahwa Pemko sampai saat ini hanya mengarah ke daerah-daerah yang di pelosok-pelosok," tamba angota Fraksi dari PDIP DPRD Kota Medan.

Wong juga menambahkan, jika ingin membersihkan reklame jangan setengah hati dan baliho yang besar agar ditata dan dirapihkan.

"Pembersihan papan reklame belum sampai 50%. Kalau dibilang ratusan yang dipotong, masih ada ratusan lagi yang dibangun. Yang di potong itu masih ada sisa-sisanya yang lain. Misalnya dipotong di Jalan Perintis Kemerdekaan, tetapi di situ masih ada sisa-sinyanya yang lain, jadi tidak bersih, kan gitu. Jadi, ini dirasakan ketidakadilan Pemko Medan dalam pemberantasan dan pemotongan papan  reklame-reklame ini. Kalau mau bersih, ya bersihkan sekalian..! Kenapa dalam satu jalan itu hanya sebagian saja yang dipotong..? Seolah-olah ada titipan, tolong dibersihkan..! Dan kepada Kapolda Sumatera Utara dalam hal ini harus ikut dan berperanserta, jangan tutup sebelah mata," pungkas anggota Komisi B DPRD kota Medan ini saat dikonfirmasi langsung oleh awak media ini di ruang DPRD Kota Medan.


#GP|Leo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS