Pemko Padang Panjang Melalui Dinas Sosial Bersama TP PKK Salurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pemko Padang Panjang Melalui Dinas Sosial Bersama TP PKK Salurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Minggu, Januari 27, 2019
Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Sosial PPKBP2A Kota Padang Panjang bersama TP PKK Kota Padang Panjang berikan bantuan sembako kepada salah satu masyarakat Kelurahan Guguak Malintang Kecamatan Padang Panjang Timur di kediamannya, Minggu (27/1).

Turut hadir Ketua TP PKK dr. Dian Puspita Fadly Amran, Kepala Dinas Sosial diwakili Sekretaris Dinas Sosial Netti Herawati, SH, Camat Padang Panjang Timur Doni Rahman, S.Pd, Anggota TP PKK Kecamatan dan Kelurahan.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Dian Puspita Fadly Amran kepada keluarga Fitriawati dan Debi Irawan. Fitriawati merupakan seorang janda, suaminya meninggal saat kandungannya dua bulan. Sedangkan Debi Irawan merupakan adik Fitriawati yang meninggalkan dua anak.

Mengingat kebutuhan ekonomi yang semakin menurun, Fitriawati membawa anaknya dan anak adiknya untuk mengemis demi bisa bertahan hidup. Bahkan mereka mengemis hingga ke Kota Bukittinggi.

Hasil dari mengemis mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, akan tetapi adiknya Fitriawati yang merupakan pecandu lem sering meminta hasil mengemis tersebut.

Kini, Pemko Padang Panjang yang mengetahui hal tersebut langsung menindaklanjutinya. Keluarga Fitriawati bersama anaknya dikirim ke Panti Asuhan yang ada di Kabupaten Tanah Datar. Sementara untuk Debi Irawan, karena merupakan pecandu lem, dia dikirim ke rumah rehabilitas.

Dian Puspita mengatakan sangat prihatin akan keadaan yang menimpa keluarga Fitriawati. Anak-anak yang seharusnya menikmati masa kecil dan belajar harus ikut menjadi tulang punggung demi mendapatkan sesuap nasi.

"Kami berharap semoga dengan bantuan dan tindaklanjut yang dilakukan Pemko dapat membantu mengurangi kemiskinan yang ada di Padang Panjang," harapnya. 

#GP/Rifki/Rel/ci.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS