LSM KOAD DUKUNG KAJATI SUMBAR MENGUSUT DANA HIBA PT. RAJAWALI - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

LSM KOAD DUKUNG KAJATI SUMBAR MENGUSUT DANA HIBA PT. RAJAWALI

Minggu, Januari 27, 2019
Padang(SUMBAR).GP- LSM Komunitas Anak Daerah (KOAD-red) sangat mendukung Kejati Sumbar melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewenangan Dana Hibah PT. Rajawali yang nilainya mencapai Rp. 86 Milyar saat ini masih mengendap dikas daerah Provinsi Sumbar.

“Kami dari LSM KOAD mendapatkan Informasi bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar memiliki beberapa nomor rekening pada Bank Nagari. Kami sebagai LSM yang mewakili kepentingan masyarakat, mempertanyakan keadaan tersebut karena diluar rekening resmi adalagi rekening lain tempat menyimpan uang atas nama XXX. Hal ini telah Kami konfirmasi kepada salah seorang Direksi melalui melalui WA, namun belum mendapat balasan. Yang jelas rekening resmi pemerintah daerah sumbar, ada tiga rekening, umum, penerimaan dan pengeluaran, sesuai dengan lapiran keputusan gubernur nomor 903-34-2016 yang ditetapkan 25 Januari 2016, diluar itu perlu dipertanyakan,” ungkap Indra, Ketua LSM KOAD yang dilansir oleh www.kabardaerah.com

Sekarang ini, mesti pihak bank tempat penyimpanan dana tersebut menyatakan bahwa uang yang berasal dari dana hibah tersebut masih dalam keadaan utuh, Kejati Sumbar tampaknya tetap akan melanjutkan meminta keterangan kepada Bank Indonesia.

“Kami memang tengah melakukan pendalaman terhadap laporan terkait Dana Hibah PT. Rajawali itu,” jelas Prima Idwan Mariza Aspidsus Kejati Sumbar belum lama ini.

Kami juga terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi yang dibutuhkan. Setidaknya sudah sepuluh saksi yang dimintai keterangan, dan dari keterangan itu perlu didalami,” jelasnya lagi.

Prima menerangkan bahwa Dugaan Penyelewengan Dana PT. Rajawali tersebut diterima oleh Kejatu Sumbar melalui laporan masyarakat.

Dana itu sendiri merupakan Dana Hibah dari PT. Rajawali yang diperuntukkan bagi dunia pendidikan Propinsi Sumatera Barat.

Namun, uang itu masih mengendap di rekening salah satu bank di Sumbar yang selama ini terinsikasi banyak terjadi kasus-kasus kredit macet.

“Sekarang kasus tersebut masih tahap penyelidikan, jika ditemukan minimal 2 alat bukti yang cukup, barulah status laporan tersebut akan ditingkatkan ketahap penyidikan.,” terang Prima lagi.

Kami telah mendatangi pihak bank tempat uang itu disimpan. Berdasarkan informasi dari Mereka, memang uang itu masih utuh, termasuk bunganya. Belum dilakukan penarikan sama sekali, katanya.

LSM Komunitas Anah Daerah dengan ini meminta Kejati Sumbar serius dalam melakukan penanganan kasus tersebut, jika kita lihat kebelakang terlalu banyak kasus yang terjadi namun belum sampai ketahap peradilan.

#GP|Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS