Cilacap(JATENG).GP- Didamping Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf Ahmad Rofik Alfian dan Dansubzibang Cilacap Letda Czi Sukoco, Kasilog Korem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Drs. Fajari beserta Pasilog Kapten Inf. Abdul Aziz, Dandenzibang 1/IV Purwokerto Mayor Czi Priyono H. meninjau Tanah Aset TNI AD yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap, Selasa (15/01/2019).
Sebelumnya meninjau lokasi, rombongan terlebih dahulu singgah di Makodim 0703/Cilacap dan ke Subdenzibang Cilacap untuk melihat Peta Topografi Pantai Selatan Cilacap dimana dapat diketahui mengenai letak dan batas Tanah yang menjadi Aset TNI AD dan selanjutnya mensinkronkan data awal dengan apa yang ada dilapangan.
Peninjauan secara fisik selanjutnya dilakukan di beberapa tempat seperti TPI Pandan Arang di Teluk Penyu Cilacap dan TPI Kemiren di Kelurahan Tegal Kamulyan Cilacap yang dikelola DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten (HSNI) Cilacap serta Tanah Aset TNI yang digunakan oleh masyarakat nelayan untuk perumahan yang ada di area Teluk Penyu Cilacap.
"Aset anah TNI AD yang ada di Desa Tegal Kamulyan dan Teluk untuk TPI (Tempat Pelelangan lkan) serta tanah ruilslag Pelabuhan perikanan Samudera Cilacap (PPSC) Cilacap setiap saat harus kita pantau dan salah satunya seperti yang saat ini kita lakukan guna mensinkronkan dengan data yang ada agar tertib hukum dan juga administrasi," tutur Kasdim
Menurut Kasdim, ada ratusan KK yang sudah mendirikan bangunan rumah diatas Tanah milik TNI AD dan beberapa bangunan lainnya seperti TPI Pandan Arang dan TPI kemiren. Untuk itu sangat penting dilakukan pemetaan dan pendataan ulang sebagai bahan pertimbangan Komando Atas tentang ketentuan pemanfaatan Aset milik BMN yang berlaku," tambahnya
Dalam peninjauan itu,rombongan Kasilog Korem 071/Wijayakusuma juga didampingi oleh Sekretaris HSNI Kabupaten Cilacap Iskandar dan Ketua TPI Pandan Arang Tarmuji, pengelola KUD TPI Mini Saroyo serta beberapa anggota DPD HNSI Kabupaten Cilacap. Babinsa Tegal Kamulyan Sertu Isminanto juga turut serta mengawal kegiatan peninjauan itu.
#GP|Ce|Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar