Ini Jawaban Dandim Brebes, TNI Brebes Dalam Keterlibatan Upsus Pertanian - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Ini Jawaban Dandim Brebes, TNI Brebes Dalam Keterlibatan Upsus Pertanian

Senin, Januari 21, 2019
Brebes(JATENG).GP- Sejumlah pihak yang mempertanyakan eksistensi TNI memberikan perbantuan kepada pemerintah melalui Bulog dalam program pertanian, dijawab Dandim 0713/Brebes, Letkol Inf Faisal Amri dalam Rakor Upsus Swasembada Pangan Tahun 2019 di Aula Jenderal Soedirman Makodim 0713/Brebes. Senin (21/1/2019).

Dikatakannya, campur tangan TNI ini sesuai dengan UU Keterlibatan TNI dalam pemberdayaan wilayah pertahanan negara (UU No.3 tahun 2002), Inpres No. 5 Tahun 2011 tentang pengamanan produksi beras nasional serta Nota Kesepahaman No. 3/MoU/PP.310/M/4/2012, dimana terjalin MoU antara Kementrian Pertanian RI dengan Kasad di bawah payung hukum Inpres tersebut. Sedangkan di tubuh TNI sendiri, acuan pelibatan sesuai UU No.34 Tahun 2004 tentang tugas pokok TNI selain perang (OMSP).
Untuk mempertegas kerjasama dalam pencapaian swasembada pangan nasional ini, lebih lanjut pada tanggal 8 Januari 2015, dilakukan MoU kembali antara Kementrian Pertanian RI dengan TNI yang pada saat itu dijabat oleh Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang dihadiri seluruh Panglima Kodam dan Kadis Pertanian Se-Indonesia. Kerjasama aktif melibatkan 50.000 personil Babinsa untuk menutup kekurangan tenaga penyuluh pertanian yang dimiliki oleh Kementrian Pertanian dan Dinas Pertanian Se-Indonesia. Selanjutnya, Inpres tersebut ditindaklanjuti oleh Kementrian Pertanian dan TNI dengan naskah kerja sama yang dievaluasi dan diperpanjang setiap tahunnya.

“Jadi pelibatan TNI dalam program Upaya Khusus (Upsus) percepatan peningkatan produksi pangan sejalan dengan peran TNI dalam menjaga pertahanan nasional dan dasarnya juga jelas. Babinsa selalu terlibat dalam penyuluhan, pembangunan infrastruktur, pengawalan bantuan dan pemasarannya ke Bulog serta pencetakan sawah baru,” ungkapnya.

"Membangun pertanian atau pangan sama halnya dengan membangun pertahanan negara. Pasalnya, peranan pangan sangat strategis menyangkut kebutuhan masyarakat dan prajurit. Apabila produksi dan ketersediaannya kurang atau tidak merata, maka dapat mengancam pertahanan negara", jelasnya.

“Kementerian Pertanian menggandeng Babinsa untuk mengisi kekurangan tenaga penyuluh, karena PPL merupakan ujung tombak di lapangan. Harapannya jelas, tercapainya tenaga penyuluh sebanyak 72 ribu orang agar setiap desa didampingi satu penyuluh," imbuhnya, menjawab pertanyaan Widya A, SE dari UD. Sumber Beras Desa Gandasuli Kecamatan Brebes.


#GP|Ce|Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS