Danramil Bantarkawung Brebes Ingatkan Tidak Membangun Rumah di Depan Tebing - Go Parlement | Portal Berita
Logo%20GP
demo-image

Danramil Bantarkawung Brebes Ingatkan Tidak Membangun Rumah di Depan Tebing

Senin, Januari 14, 2019
IMG-20190114-WA0027
Brebes(JATENG).GP- Pembangunan rumah yang tidak memperhatikan Amdal, sangat membahayakan keselamatan penghuninya. Titik rawan bencana seperti di dekat tanggul sungai atau pinggir tebing kerap menjadi bencana dan kerugian harta benda, bahkan terkadang merugikan para tetangga yang berada di bawahnya.
IMG-20190114-WA0026

Alam memang tak dapat dilawan manusia, walaupun Talud/TPT (Tanggul Penahan Tanah) sudah dirancang tahan gempa atau mampu menahan pergeseran tanah sedemikian rupa. Seperti terjadi di Dusun Bojong Neros Desa Legok Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes. Pergerakan tanah terjadi dan mengakibatkan talud di depan hunian Tarwijo (40) Rt. Rw. 04, amblas.
IMG-20190114-WA0025

Dijelaskan kronologis oleh Danramil 12 Bantarkawung Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal bahwa, kejadian terjadi pada hari Minggu (13/1) sekitar pukul 22.30 WIB, setelah sebelumnya wilayah Kecamatan Bantarkawung dan sekitarnya diguyur hujan dengan intensitas cukup lebat antara pukul 15.00-19.00 WIB. “Talud penahan tanah di depan rumah saudara Tarwijo jebol karena tidak mampu menahan dorongan tanah. Tidak ada korban jiwa namun kerugian materiil ditaksir kurang lebih 15 juta rupiah,” ungkapnya melalui pesan whatsapp, saat bersama warga, BPBD dan anggotanya melaksanakan kerja bakti pembersihan material longsoran supaya tidak membahayakan beberapa rumah yang ada dibawahnya. Senin pagi (14/1/2019).
IMG-20190114-WA0029

Lebih lanjut Zaenal katakan, untuk menghindarkan jatuhnya korban jiwa dari keluarga tersebut dan tetangga di bawahnya, ia pun menghimbau untuk mengungsi ketempat yang lebih aman jika hujan deras kembali datang. “Bencana seringkali datang saat menjelang malam hari atau subuh, kemungkinan pengaruh gaya gravitasi bumi yang sedang rendah seringkali memicu longsor,” pungkasnya.

Guna menghindarkan jatuhnya korban longsor, sebaiknya kedepan pemerintah desa mengkaji ulang tentang IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) terutama di tebing curam dan dekat bantaran sungai (titik rawan bencana). Sebagai contoh, jenis tanah merah sangat mudah longsor jika terlalu banyak menyerap air hujan.

#GP|Ce|Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SERTIFIKAT JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI selamat+datang SEMOGA ANDA PUAS