Padang Panjang(SUMBAR).GP- Walikota Padang Panjang menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) untuk rakyat tahun 2018 dan Pencanangan Zona Integritas Eksternal Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Panjang di Hall Lt. III Balaikota, Kamis (27/12).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA dan didampingi oleh Kepala Kantor BPN Sumatera Barat Sudaryanto, SH, MM.
Turut hadir Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, Camat dan Lurah, Ketua KAN serta masyarakat penerima sertifikat PTSL.
Dalam sambutannya, Sudaryanto menyebutkan ditahun 2018, Kota Padang Panjang mendapatkan target sebanyak 150 sedangkan untuk tahun 2019 akan sedikit meningkat dari tahun sebelumnya. Diharapkan program tersebut dapat berjalan sesuai yang diinginkan.
"Kita berharap dukungan dari Pemko akan kelancaran kegiatan tersebut, karena kebanyakan masyarakat kurang sadar akan arti pentingnya sertifikat, sehingga mereka enggan menunjukkan batas apabila ditanya" ujar Sudaryanto.
Agar tidak terjadi hal demikian, tentunya peran dari Pemko harus ada, baik diberikan penyuluhan atau sosialisasi bagi masyarakat agar program tersebut dapat tercapai dengan baik sesuai dengan target yang telah disiapkan.
Sementara itu, Fadly Amran mengucapkan selamat kepada masyarakat yang akan menerima sertifikat PTSL. Sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Masyarakat juga bisa menggunakan sertifikat sebagai nilai tambah bagi usaha masyarakat tersebut, seperti di gadaikan di Bank untuk tambah modal guna meningkatkan usahanya," jelas Fadly.
Tidak hanya itu, Fadly juga mengucapkan terimakasih kepada Kantor Badan Pertanahan Kota Padang Panjang yang telah memulai pencanangan menuju zona integrasi.
"Semoga yang dilakukan ini menjadi menjadi inspirasi bagi kantor-kantor lainnya untuk mengikuti jejak yang dilakukan Bapan Pertanahan Kota Padang Panjang," tutup Fadly.
Kepala Badan Pertanahan Kota Padang Panjang Nora Endo Mahatta, ST, M.Sc mengatakan sebanyak 60 sertifikat PTSL akan diserahkan.
"50 sertifikat PTSL untuk masyarakat Kota Padang Panjang, 4 Sertifikat Hak pakai, 3 Sertifikat Instansi Pemko, dan 3 Sertifikat Wakaf," jelasnya.
Selanjutnya, Badan Pertanahan Kota Padang Panjang tengah menyiapkan target untuk PTSL di tahun 2019 sebanyak 200 bidang tanah untuk di sertifikatkan dan 5800 bidang tanah untuk di petakan sebagai peta bidang.
#GP-Rifki/Rel/ci.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar