Sujunjung(SUMBAR).GP- Hari ini, Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin akan menerima anugrah pelayanan publik dari Ombudsman RI.
Rencananya, apresiasi pelayanan publik dari Ombudsman RI itu akan diserahkan Presiden RI, Joko Widodo di Auditorium TVRI Pusat Jalan Gerbang Pemuda Gelora Jakarta Pusat, Senin sore (10/11).
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setdakab Sijunjung, Irwandi, M.Si membenarkan penghargaan yang akan diterima Bupati Sijunjung.”Benar, undangan sebagai penerima penghargaan itu sudah kita terima dari Ombudsman RI,” ucap Irwandi didampingi Kepala Bagian Humasy dan Protokol Setdakab, Jasril, SH kepada wartawan, Senin (10/12).
Menurut Irwandi, penghargaan pelayanan publik ini diberikan setelah Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Sijunjung sejak beberapa bulan terakhir.
Penilaian terhadap kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2018 itu, sambung dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.”Penilaian pelayanan publik dilakukan Juli lalu,” ucap Irwandi.
#GP- Ce|Zet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar