Senator Aceh Akan Kirim Surat Jaminan Tangguhkan Penahanan Terhadap Wartawan di Bireuen - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Senator Aceh Akan Kirim Surat Jaminan Tangguhkan Penahanan Terhadap Wartawan di Bireuen

Minggu, Desember 23, 2018
Bireuen(ACEH).GP- Senator Fachrul Razi meminta kepada Kapolres Bireuen untuk menangguhkan penahanan atas M. Reza yang merupakan wartawan yang bertugas di Bireuen. 

“Menurut saya, saudara Reza tidak mesti ditahan di Mapolres, mengingat sikap kooperatif dari yang bersangkutan. Saya akan memberikan surat jaminan atas penangguhan penahanan terhadap saudara Reza,” jelas Fachrul Razi yang merupakan Pimpinan Komite I DPD RI.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang wartawan yang bertugas di Bireuen, M Reza alias Epong Reza (30 tahun), baru selesai menjalani pemeriksaan di Mapolres Bireuen, Jumat (21/12/18) selama 6 (enam) jam, akibat laporan H Mukhlis, A.Md terkait tuduhan pencemaran nama baik. Empong Reza merupakan wartawan Media Realitas itu ditetapkan penyidik sebagai tersangka dan kemudian langsung ditahan.

Menurut Fachrul Razi, penahanan terhadap M. Reza karena diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan/ pencemaran nama baik melalui media sosial (Facebook) belum layak untuk dilakukan penahanan terhadapnya. Yang bersangkutan dituduh telah menyebarkan berita bohong yang dishare di akun facebook pribadinya kepada Direktur Utama PT Takabeya Perkasa Grup, H Mukhlis, A.Md.

“Kami meminta kepada Kapolres untuk menangguhkan penahanan terhadap saudara M. Reza dan seharusnya mengusut kebenaran  tentang dugaaan benar atau tidaknya PT. Takabeya Perkaa Group mengkonsumsi BBM subsidi dengan menggunakan data-data sebagaimana yang disampaikan oleh M. Reza,” ujar Fachrul Razi, MIP.

Fachrul Razi mengatakan bahwa sikap penahanan terhadap Reza bukanlah pendekatan yang harus dipaksakan. “Saya yakin Kapolres sangat bijaksana dalam hal ini, berbagai kasus di Bireuen khususnya dan Aceh umumnya tidak terlepas dari peran media dalam mengekspos pemberitaan sesuai dengan UU Pers No 40 tahun 1999, silahkan berpedoman pada UU Pers bukan dengan penahanan seperti ini, apalagi sosok Reza selama ini dkenal dengan sosok yang kritis dan objektif,” jelas Fachrul Razi. 

Dirinya meminta Kapolres untuk membebaskan M. Reza dan melakukan penangguhan. “Saya juga kenal betul sosok Kapolres yang juga memiliki prestasi yang baik, saya minta Kapolres bijaksana dalam masalah ini,” tutup Senator Fachrul Razi.

#GP|CE|RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS