Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kapolres Kota Padang Panjang gelar press release di aula Polres Padang Panjang, Senin(31/12/2018).
Dalam press release kali ini Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval,SIK mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh rekan-rekan wartawan dan OPD yang sudah berkenan hadir dalam acara ini
Cepi juga memaparkan prestasi prestasi yang sudah di capai 2018, seperti penangkapan bandar narkoba sekaligus pengguna narakoba jenis sabu yang telah meresahkan masyarakat.
"Untuk perbandingan kasus di 2017 dan 2018 memang mengalami peningkatan pada tahun 2017 tindak pidana yang terjadi sebanyak 228 sedangkan untuk di tahun 2018 naik menjadi 266 kasus, dan pada tahun 2018 ini setiap 21 jam 21 menit 21 detik itu pasti terjadi tindak pidana dan itu juga mengalami peningkatan/lebih cepat dari tahun sebelumnya," ucap Cepi.
Beberapa kasus yang mengalami peningkatan di tahun 2018 ini seperti, kasus curat, curas, narkotika, judi dan penipuan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval,SIK juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati hati dimanapun berada sebab kejahatan bisa terjadi dimanapun dan kapanpun.
Dan Kapolres Padang Panjang juga menghimbau untuk pemelik kendaraan roda dua yang sering menjadi sasaran pencurian.
"Kami sarankan untuk menggunakan kunci tambahan, seperti gembok saat meninggalkan kendaraannya baik itu dalam waktu 2 menit, 5 menit apalagi untuk jangka waktu yang lama, agar bisa menekan angka curanmor di wilayah hukum Kapolres Padang Panjang," pungkas Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval,SIK
"Kami sarankan untuk menggunakan kunci tambahan, seperti gembok saat meninggalkan kendaraannya baik itu dalam waktu 2 menit, 5 menit apalagi untuk jangka waktu yang lama, agar bisa menekan angka curanmor di wilayah hukum Kapolres Padang Panjang," pungkas Kapolres Padang Panjang AKBP Cepi Noval,SIK
#GP-Rifki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar