Pemkab Sijunjung Penghargaan Dari Ombudsman RI - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pemkab Sijunjung Penghargaan Dari Ombudsman RI

Selasa, Desember 11, 2018
Sujunjung(SUMBAR).GP- Pemerintah Kabupaten Sijunjung menerima predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik penghargaan dari Ombudsman RI.

Penghargaan itu diserahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ombudsman RI, Dr.Suganda Pandapotan Pasaribu, AP, M.Si kepada Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin di Auditorium TVRI Pusat jalan Gerbang Pemuda Gelora Jakarta Pusat, Senin, (10/12).

Predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik  itu diberikan Ombudsman RI karena Pemerintah Kabupaten Sijunjung dinilai telah menyelenggarakan pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Ketua Ombudsman RI, Prof.Amzulian Rifai mengatakan, survei kepatuhan dilakukan secara serentak mulai Mei hingga Juli 2018.Survei ini melibatkan 9 kementrian, 4 lembaga, 16 provinsi, 49 pemerintah kota dan 199 pemerintah kabupaten di Indonesia.

Sementara dari hasil survei, prediket kepatuhan hanya diberikan kepada 5 kementrian, 10 pemerintah provinsi, 18 pemerintah kota dan 63 pemerintah kabupaten di Indonesia.

 “Survei kepatuhan ini, bukan satu-satunya indikator pelayanan publik, tapi setidaknya merupakan salah satu alat ukur kepatuhan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009  tentang pelayanan publik,” kata Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai dihadapan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI, Wiranto dan undangan.

Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengucapkan terima kasih kepada OPD dan masyarakat sehingga dapat menerima penghargaan kepatuhan tinggi standar pelayanan publik.

“Terima kasih, apresiasi ini merupakan buah dari kepatuhan Pemkab Sijunjung dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.

#GP- Ce| Zet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS