Padang Panjang(SUMBAR).GP– Walikota Padang Panjang diwakili Penjabat Sekda Martoni, S.Sos, M.Si membuka acara Konsultasi Publik II, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Hall Lantai III Balaikota, Selasa (4/12).
Turut dihadiri tenaga ahli penyusunan KLHS RPJMD Unand Dr. Ardinis Arbain, M.Si serta seluruh stakeholder lingkungan Padang Panjang.
Martoni mengatakan, saat ini setiap daerah dihadapkan pada tantangan yang nyata dalam hal perlindungan lingkungan dan alam sekitarnya, menata hubungan alam dan manusia bukan hanya sekedar pengelolaan sumber daya alam saja.
“Lingkungan dan alam yang kita tempati ini membutuhkan perlindungan, dan itu sangat signifikan ditengah kebutuhan sekrang dan masa akan datang”, ujar Martoni.
Kondisi perubahan global sekarang ini mendorong munculnya kesadaran tentang pentingnya kebijakan pembangunan yang mengutamakan kelestarian lingkungan.
Analisa kajian lingkungan hidup yang di amanatkan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup memberikan arahan bahwa pembangunan daerah seharusnya memperhatikan kondisi lingkungan hidup sehingga tercipta keselarasan antara pemanfaatan sumber daya yang tersedia dengan penggunaanya.
Penerapan analisis pembangunan berkelanjutan tentunya diharapkan dapat diterapkan di Kota Padang Panjang, bentuk analisis pembangunan berkelanjutan tersebut disusun dalam sebuah laporan yaitu KLHS dalam RPJMD tahun 2018-2023.
“Untuk itu kepada semua pihak agar dengan sungguh-sungguh dalam melakukan dan mengikuti konsultasi ini supaya kedepan kita dapat menyusun KLHS dan RPJMD dengan baik dan benar”, tutup Martoni.
#GP-Rifki/Rel/cg.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar