Padang Panjang(SUMBAR).GP- Bertempat di Aula Hotel Aulia, Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang Fadly Amran BBA dan Drs. Asrul ikuti dua Agenda Rapat Paripurna, Minggu (25/112018).
Rapat pertama Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Padang Panjang Tahun 2019.
Dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD terhadap RANPERDA Tentang APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019 dan Pengambilan Keputusan DPRD tentang Persetujuan terhadap RANPERDA tentang APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2019.
Turut dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Dr. H.Novi Hendri,SE, M.Si, Unsur Forkopimda , Pj.Sekda Martoni S.Sos M.Si , Sekretaris DPRD, Staf Ahli, Tenaga Ahli Fraksi, Seluruh Kepala OPD se- Kota Padang Panjang, Camat, dan Lurah se-Kota Padang Panjang dan Kepala Sekolah se-Kota Padang Panjang.
#GP-Rifki/Rel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar