Terkait Dugaan Kasus TIPIKOR Proyek Pembangunan Drainase Paket B, Pengaduan ORMAS PP GAMARI Diterima JAMWAS KEJAGUNG RI - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Terkait Dugaan Kasus TIPIKOR Proyek Pembangunan Drainase Paket B, Pengaduan ORMAS PP GAMARI Diterima JAMWAS KEJAGUNG RI

Jumat, November 30, 2018
Pekanbaru(RIAU).GP– Guna Menggesa kejelasan atas Kasus maupun Dugaan terjadinya Tindak Pidana Korupsi pada saat Pelaksanaan Proyek Pembangunan Drainase Paket B, meliputi simpang Mall SKA sampai simpang Pasar Pagi Arengka, Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (ORMAS) Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) turut serta membawa beberapa bundelan berkas, sebagai Barang Bukti atas Dugaan Kasus Tipikor tersebut.

Bertempat di Kedai Kopi Uwak Pekanbaru (29/11/2018), Larshen Yunus selaku Ketua beserta Pengurus Koordinator Kampus Universitas Islam Riau kembali menggesa, agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.

“Dugaan kami sangatlah besar, karena sudah sangat jelas, bahwa Pelaksanaan Proyek Pembangunan Drainase ini penuh dengan Dramaturgi. Bayangkan saja, yang semula Paket B telah terbukti menyimpang atas rujukan dari Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau yang telah termaktub Merugikan Keuangan Negara pada Postur APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2016, sebesar Rp 11.636.205.000.

Menurut Larshen Yunus, laporan tersebut disampaikan langsung dengan beberapa berkas pendukung lainnya. “Kami laporkan kasus itu kepada Bapak Presiden RI melalui kantor Sekretariat Negara, ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI), ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) serta yang paling terpenting ke Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan” tuturnya.

“Coba dulu kita bayangkan sekali lagi, Sebelas Miliar Lebih hanya untuk pembuatan Drainase seperti itu dan oleh Auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau juga menunjukkan telah terdapat Kelebihan Pambayaran sebesar Rp 1.366.898.549,39  (Terbilang : Satu Miliar Tiga Ratus Enam Puluh Enam Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Tiga Puluh Sembilan Rupiah)” ungkap Yunus, panggilan akrab Ketua PP GAMARI itu, seraya mengelap Keringat di kepalanya.

Lanjutnya lagi, bahwa Informasi dari Data-Data yang dimiliki ORMAS PP GAMARI, bahwa kedua Pengerjaan Proyek Drainase tersebut (Paket A  &  Paket B) dilaksanakan dalam waktu yang sama  dan dengan beberapa Spesifik yang juga sama.

“Temuan kami menunjukkan, bahwa Justru terlebih dahulu Paket B yang diketahui terdapat Masalah, dengan Keluarnya Hasil Audit BPK pada tahun 2016 yang lalu, sementara Paket A baru sekitar bulan 7 hingga bulan 10 tahun 2018 ini terdapat Hasil Permohonan Audit dari Penyidik kepada BPKP Provinsi Riau”  imbuhnya.

Menurut Yunus beserta Aktivis PP GAMARI lainnya, bahwa kenapa justru Paket A yang duluan di Tindak ketimbang Paket B yang sudah jelas-jelas Terlebih Dahulu Diketahui Terdapat Penyimpangan dari BPK RI ?!”.

“Baik pak, inshaAllah surat ini akan kami teruskan kepada pimpinan, karena hari ini Pak Muhammad Yusni SH MH selaku JAMWAS sedang berada diluar. Ntar juga akan kami informasikan sama bapak. Oke ya!” sebut Yunus, menirukan jawaban Fitri SH, penerima surat di Gedung JAMWAS pada saat itu.


#GP- Tengku Muhammad Rasyid, SH/Deputi Bidang Komunikasi & Informasi PP GAMARI/Red



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS