Sarolangun(JAMBI).GP- Persoalan pengadaan sapi program P2DK di Desa Mekar Sari Kecamatan Pelawan yang telah ditulis di media ini beberapa kali, sudah menemukan titik terang. Yang mana pengadaan 15 ekor sapi, diantaranya ada yang diduga tidak sesuai Juknis telah diakui, dan diganti dengan sapi yang memenuhi Juknis yang ditetapkan Pemerintah, hal ini ditepati sesuai janji penyedia bibit sapi kepada Kades Mekar Sari Saepudin.
"Dari awal Suplier dari Linggau mengaku sapi tersebut memang kecil, karena menurutnya banyak permintaan, dikasih yang kecil untuk sementara, nanti kalau tidak sasuai kita ganti", terang Kades Saepudin kepada media ini beberapa hari lalu.
Diketahui, Program P2DK di Kabupaten Sarolangun yang diharapkan dapat menghasilkan percepatan peningkatan ekonomi masyarakat desa/kelurahan, merupakan program unggulan bahkan program primadona Bupati Sarolangun.
Namun dalam penelusuran media ini, pelaksanaannya masih terdapat kejanggalan pelaksanaan Juknis, tentu saja hal ini tidak diinginkan, karena program ini didanai milyaran uang APBD Kabupaten Sarolangun untuk tujuan mulia dalam meningkatkan pendapatan dan ekonomi masyarakat.Persoalan lain juga ditemukan kurangnya koordinasi antar instansi atau dinas terkait tentang hewan yang dianjurkan sasuai Juknis. Namun setelah beberapa kali media ini meminta tanggapan dan keterangan dari Pendamping program P2DK Kabupaten Sarolangun, sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.
#GP- AF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar