Padang Panjang(SUMBAR).GP- Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai ibu Marni Sulastri (Ibu Las) yang tinggal di kandang kambing, Pemerintah Kota Padang Panjang menugaskan OPD terkait untuk mengunjungi lokasi tinggal Ibu Las guna mencari kebenaran dan solusi terbaik untuk penyelesaian masalah tersebut. Jumat (16/11).
Dari hasil kunjungan tersebut, selain bertemu dengan Ibu Las, utusan juga bertemu dengan ayahnya yang bernama Bapak Rusli. Dari penjelasan Pak Rusli, Ibu Las merupakan anak pertama dari 4 bersaudara. Bu Las menjadi penduduk kota Padang Panjang sejak akhir tahun 2017, sebelumnya yang bersangkutan tinggal di Pariaman.
Pak Rusli yang asli Sungai Limau Pariaman, pernah bekerja di perkebunan sawit PTPN 3 di Kampung 9 Koto Baru dan berkeluarga di sana, Pak Rusli berpisah dengan istrinya dan pindah domisili ke Pariaman membawa ke 4 anaknya termasuk bu Las.
Ibu Las setelah dewasa menikah dan ikut suami di Batam. Mengalami masalah RT dengan suami membuat ibu Las pulang ke kampung halaman keluarganya Pariaman membawa 2 anaknya yang masih kecil. Dari hasil kerja kerasnya di Pariaman ibu Las memiliki seekor kambing.
Karena selisih paham dg keluarga khususnya pamannya di kampung, Ibu Las pun menyusul pak Rusli ke Padang Panjang dengan membawa anak serta kambingnya.
Di Padang Panjang, Ibu Las tinggal bersama ayahnya di rumah yang dibangun oleh tetangganya di atas tanah keluarga di daerah kelurahan Silaing Atas Padang Panjang. Di sebelah rumah dibangun kandang kambing sebagai lokasi usahanya. Berkat kegigihannya usaha kambing bu Las berkembang. Hingga saat ini ibu Las memiliki sekitar 13 ekor kambing.
Namun enggan dengan tetangga yang tidak nyaman karena adanya kandang kambing, Bu Las dan Pak Rusli memindahkan kandang kambing ke lokasi jauh dari permukiman.
Pak Rusli mendapat pinjaman tanah lokasi untuk membangun kandang kambing yakni di lahan parak yg berjarak kurang lebih 150m dari rumah pak Rusli. Dimana parak tersebut menjadi sumber mata pencarian pak Rusli juga. Dengan sistem pemilik tanah dan pak Rusli berbagi hasil kebun.
Dari hasil investigasi tim ke lokasi kediaman bu Las dapat diperoleh kesimpulan bahwa pada dasarnya bangunan yang dikabarkan berada di kandang kambing sejatinya bukanlah rumah tinggal sehari hari bu Las. Namun tempat tersebut dibuat untuk Bu Las menjaga kambingnya saja.
Kepastian tersebut juga diperoleh dari RT 5 Silaing Atas Nasrul. Menurut Nasrul, kesehariannya bu Las tinggal di rumah ayahnya, hunian di kandang kambing yang dikabarkan tempat tinggal tersebut tidak ada baju ganti, tidak ada kamar mandi, tidak ada listrik.
Info dari Pak Rusli, tempat itu dibangun untuk bu Las menjaga kambing-kambingnya terutama jika kambing sedang musim peranakan, untuk memastikan kondisi anak kambing baik-baik saja. Dan bu Las sendiri juga meminta dibuatkan bangunan untuk tempat tinggalnya tapi tidak jauh dari kandang kambingnya.
Info lain yang berhasil didapatkan dari Lurah Silaing Atas Jeff Raymoon, S.Sos adalah bahwa segala upaya untuk kesejahteraan keluarga bu Las dan pak Rusli sudah dilakukan sejak 2016. Dimana pak Rusli menerima bantuan mulai dari bedah rumah, sembako, kelengkapan rumah seperti kasur, lemari dan lain lain.
Hal ini karena pak Rusli dan bu Las sudah terdaftar di data BDT (Basis Data Terpadu) dan mendapat bantuan KIS (Kartu Indonesia Sehat), JMKPP (Jaminan Kesehetan Masyarakat Padang Panjang) dan bantuan beras 15kg tiap bulan yang diserahkan langsung oleh Dinas Sosial ke Bpk. Rusli. RT dan Kelurahan juga sudah mengeluarkan KK Ibu Las sejak 9 Maret 2018 dan pendaftaran BDT masih dalam proses pengajuan.
"Kami dari RT dan Kelurahan akan kembali mencari solusi untuk masalah ini. Kendala kami saat ini adalah, Ibu Las masih belum mau dan enggan untuk direlokasi tinggal jauh dari kandang kambingnya, karena yang bersangkutan takut kambing nya hilang atau mati, namun pada kenyataannya keseharian Ibu Las hingga kini tinggal di rumah ayahnya yang layak untuk ditempati," tegas Jeff.
#GP-Rifki/Rel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar