Anggota Komisi II DPR RI Firmansyah Mardanoes memeberikan keterangan usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Gubernur Kalbar di Pontianak. (Foto :Husen/rni) |
Pontianak(KALBAR).GP- Rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kapuas Raya di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) perlu melihat kesiapan banyak hal. Pendapatan masyarakat, pendapatan daerah, sumber daya alam, dan infrastruktur merupakan bagian yang perlu dilihat secara cermat.
“Kalau kita lihat sekarang, bolehlah kita melakukan pemekaran. Pendapatan masyarakat dan daerahnya sudah bisa berdiri sendiri. Tapi ada baiknya kita melihat faktor ekonomi dan pendapatan masyarakat daerah, apakah ini menunjang untuk pemekaran atau tidak,” kata Anggota Komisi II DPR RI Firmansyah Mardanoes usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Gubernur Kalbar di Pontianak, Kamis (01/11/2018).
Adalah tugas pemerintah pusat, sambung legislator dapil Kalbar ini, untuk mengevaluasi usulan DOB, karena banyak tahu tentang kesiapan pemekaran. Pada tahap perencanaan dan awal pemekaran mungkin pemerintah provinsi bisa membantu DOB. Ketika ditanya soal kesiapan infrastruktur Kapuas Raya yang diusulkan menjadi DOB, Pemerintah Provinsi Kalbar sementara nanti bisa membantunya.
Namun, yang terpenting dalam pandangan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, adalah kesiapan sumber daya masyarakat, alam, dan keadaan daerah setempat untuk dimekarkan. Semuanya harus dilihat kembali sesuai yang dicanangkan pemerintah tentang pemekaran wilayah.
#GP- Yutari/Mh/Sf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar