Pekanbaru(RIAU).GP- Beberapa mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Riau (UNRI) mengunjungi kantor YK & Parnerts, di Jalan Kartama Gg. Santiana No. 74 Kel. Maharatu Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru, Jumat (16/11/2018)
Kegiatan kunjungan ini merupakan bagian dari mata kuliah di bidang Etika Profesi Hukum dengan dosen pengampu Dr. Davit Ramadhan SH,.M.H yang membahas tentang bagaimana Etika Profesi seorang Konsultan Hukum.
Kunjungan rombongan terdiri dari Dino Setiawan, Farhan Muhammad Aziz, Bella Shintia Anggraini, Nadia Dwi Anjulina dan M.Igbal sebagai utusan dari Fakultas Hukum Universitas Riau disambut dengan baik oleh DR. Yudi Krismen US, S.H,.M.H selaku Direktur Pimpinan Law Firm YK & Partners.
Menurutnya, kunjungan mahasiswa ke kantor Konsultan Hukum ini , dirasa sangat tepat bagi para mahasiswa yang ingin melihat lebih jauh lagi bagaimana Etika profesi mengenai kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai Seorang Konsultan Hukum.
“Karena ini salah satu bentuk kegiatan kampus yang dapat mengedukasi mahasiswa untuk dapat memahami bagaimana menjadi seorang Konsultan Hukum dan bagaimana etika profesinya.
Dan jika bicara mengenai Konsultan Hukum tentunya profesi seseorang dalam melakukan atau memberikan nasihat dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu Kasus Hukum, katanya.
DR. Yudi Krismen US, S.H,.M.H berharap, kunjungan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi seluruh rombongan Mahasiswa Fakultas Hukum UNRI “Saya berharap dengan adanya kunjungan ini, kami dapat memberikan suatu bekal ilmu yang bermanfaat bagi mahasiswa dan mahasiswi semua dalam menyelesaikan mata kuliah di bidang Etika Profesi Hukum, tutupnya.
#GP- HAMZAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar