Sarolangun(JAMBI).GP- Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK) di Kabupaten Sarolangun, akhir -akhir ini menjadi sorotan masyarakat Sarolangun, seperti yang dirilis media ini pada hari sebelumnya. Bermula dari temuan dan laporan masyarakat, mencuat beberapa permasalahan di sebuah Desa tentang pelaksanaan program P2DK, diantaranya permasalahan kepatuhan terhadap petunjuk tehnis (Juknis) dan adanya dugaan Mark-UP harga atas pembelian bibit sapi seperti dugaan yang terjadi di Desa Mekar Sari Kecamatan Pelawan.
Sorotan permasalaan ini mucul dari berbagai kalangan masyarakat, Politisi, Anggota Dewan, Tokoh masyarakat maupun Pejabat Eksekutif.
Menanggapi masalah ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sarolangun Ikhwan Nulhakim mengatakan semua dana kegiatan pembangunan di desa seperti Dana Desa dan P2DK sering membawa aparat Desa dan Pejabat Dinas terkait ke ranah hukum dan akhirnya mendekam di penjara.
Dengan demikian menurutnya bagi yang menggunakan dana bersumber dari uang negara (uang rakyat) harus dikelola dan dipertanggung jawabkan menurut sistem yang sudah ditetapkan pemerintah serta juknis yang berlaku.
"Dana P2DK jangan dikorupsi, hati -hati, jangan main -main dengan uang rakyat", ucap Kajari.
Ditanya tentang persoalan P2DK di Sarolangun yang diberitakan beberapa media, Kajari mengaku sudah membacanya dan akan dipelajarinya.
"Ya Saya membaca berita itu, Nanti kita pelajari dan akan berkoordinasi dengan inspektorat sebagai aparatur internal pemerintah, kalau ada unsur pidananya akan kita serahkan ke polisi", urai Kajari seraya menambahkan bahwa pihaknya bekerja sesuai Standard Operational Procedure (SOP) dan akan full data (Full Baket) serta berdasarkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK)
Pada akhir pembicaraan dengan media ini, Kajari sempat berucap bahwasanya bila semua program pembangunan ekonomi kerakyatan berhasil, ekonomi masyarakat akan lebih baik, "Kalau sempat dana yang bergulir di deaa berjalan baik, program ini akan berhasil, ekonomi masyarakat akan lebih baik", tutup Kajari.
#GP- AF.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar