Lampura(LAMPUNG).GP- Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Mankodri SH.,MM, yang memberikan statmen sekitar 2 minggu yang lalu oleh media ini.
Saat di konfirmasi kembali, Kepala Inspektorat Lampura, Mankodri SH.,MM Melalui Irbanwil II, Drs. Hairul Fadilah, MM, untuk tindak lanjut dugaan mark - Up SMP Negeri 3 Bunga Mayang. Senin (05/10/2018) diruang kerjanya.
"Temuan kita adalah kramik mestinya dipasang berwarna bermotif, ternyata kramiknya dipasang warna polos, instali listrik KWH kita sudah kasih tau, dan menurut Kepala Sekolah SMP 3 Bunga Mayang, dia sudah pesan KWH listriknya namun belum dipasang atau datang juga," kata Hairul Fadilah.
KWH listrik memang ada dan lampunya juga hidup, namun KWH listrik itu nyambung kesekolah bukan KWH. Namun dalam RAB khusus untuk bangunan laboratorium KWH tersendiri dan itu sudah dipesan oleh Kepsek ke PLN cuma belum dipasang.
"Nanti kita hitung selisih antara yang terpasang dengan semestinya. Setelah itu kita lihat RAB, apa bila ada kerugian negara kita suruh kembalikan ke KAS Negara," tegas Hairul Fadilah
Semuanya itu kita pelajari, dan tidak tertup kemungkinan kita akan turunkan tim untuk cek kerugian negara. "Sementara untuk saat ini sanksinya hanya sebatas tegoran dulu. Harapan kita kedepannya supaya tidak ada lagi hal-hal seperti ini di Kabupaten Lampura yang sama-sama kita cintai ini," pungkasnya.
#GP- Gian Paqih
Saat di konfirmasi kembali, Kepala Inspektorat Lampura, Mankodri SH.,MM Melalui Irbanwil II, Drs. Hairul Fadilah, MM, untuk tindak lanjut dugaan mark - Up SMP Negeri 3 Bunga Mayang. Senin (05/10/2018) diruang kerjanya.
"Temuan kita adalah kramik mestinya dipasang berwarna bermotif, ternyata kramiknya dipasang warna polos, instali listrik KWH kita sudah kasih tau, dan menurut Kepala Sekolah SMP 3 Bunga Mayang, dia sudah pesan KWH listriknya namun belum dipasang atau datang juga," kata Hairul Fadilah.
KWH listrik memang ada dan lampunya juga hidup, namun KWH listrik itu nyambung kesekolah bukan KWH. Namun dalam RAB khusus untuk bangunan laboratorium KWH tersendiri dan itu sudah dipesan oleh Kepsek ke PLN cuma belum dipasang.
"Nanti kita hitung selisih antara yang terpasang dengan semestinya. Setelah itu kita lihat RAB, apa bila ada kerugian negara kita suruh kembalikan ke KAS Negara," tegas Hairul Fadilah
Semuanya itu kita pelajari, dan tidak tertup kemungkinan kita akan turunkan tim untuk cek kerugian negara. "Sementara untuk saat ini sanksinya hanya sebatas tegoran dulu. Harapan kita kedepannya supaya tidak ada lagi hal-hal seperti ini di Kabupaten Lampura yang sama-sama kita cintai ini," pungkasnya.
#GP- Gian Paqih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar