JAKARTA.GP- Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (50) menduga pembunuhan terhadap karyawan Stasiun Televisi Muhammadiyah, Dufi dilakukan dengan cara yang sadis. Pasalnya, polisi menemukan luka terbuka disekujur tubuhnya saat diotopsi polisi.
Atas meninggalnya pria yang memiliki nama asli Abdullah Fithri Setiawan itu, kata Mu'ti, juga membuat organisasi Muhammadiyah sangat berduka.
"Itu pembunuhan yang sangat sadis. Muhammadiyah sangat berduka," ujarnya kepada Tirto melalui pesan singkat, Senin, (19/11/2018).
Mu'ti juga meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku dan dalang di balik peristiwa pembunuhan tersebut. Selain itu, kepolisian juga diminta meningkatkan keamanan di lokasi terbunuhnya Dufi.
"Akhir-akhir ini banyak terjadi pembunuhan yang kejam dan tidak berperikemanusiaan," tuturnya.
Selain Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ikatan Jurnalis UIN (IJU) juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap pria berusia 43 tahun itu.
"Kami dari Ikatan Jurnalis UIN mendesak kepolisian agar menangani kasus ini dengan cepat dan profesional," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjend) IJU, Sholahuddin Al Ayyubi kepada Tirto melalui pesan singkat, Senin (19/11/2018).
Jenazah Dufi sudah diotopsi oleh kepolisian. Hasilnya, ditemukan banyak luka terbuka disekujur tubuhnya yang merupakan bekas tindakan kekerasan. Saat ini jenazah Dufi sudah dimakamkan di TPU Budi Darma Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, sekitar pukul 07.30 WIB, Senin (19/11/2018).
Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi adalah seorang mantan jurnalis di sejumlah media. Mayat Dufi sebelumnya ditemukan di dalam drum oleh seorang pemulung bernama Santi, yang tengah mengais sampah di sekitar lokasi kejadian di Kampung Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 06.00 WIB.
Santi awalnya mengira isi tong yang dikeruknya berisi sampah. Namun yang mencurigakan adalah tong tersebut tertutup lakban hitam, hingga diketahui isinya adalah mayat Dufi.
#GP- Ce.
#Sumber- tirto.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar