Sarolangun(JAMBI).GP- Tentang dana P2DK Desa Mekarsari Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun yang diduga Melanggar Juknis dan Indikasi Mark-UP harga Sapi, mendapat berbagi tanggapan dan kritikan dari berbagai kalangan masyarakat Sarolangun.
Seperti yang ditulis media ini pada hari sebelumnya, Program P2DK Desa Mekar Sari diduga menabrak Juknis dan terindikasi Mark-UP harga sapi.
BACA: http://www.goparlement.com/2018/11/diduga-pengadaan-sapi-p2dk-tabrak.html
Seharusnya diaplikasikan dengan Juknis yang telah ditetapkan, agar tujuan program percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan tercapai demi peningkatan ekonomi dan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Hingga berita ini ditulis, persoalan ini menimbulkan banyak komentar dan tanggapan dari masyarakat Sarolangun, baik secara positif maupun kritikan.
SY, disamping nenanggapi positif, juga memberikan kritikan bahwa menurutnya tidak adanya koordinasi dinas terkait, "DPMD tidak koordinasi dengan Dinas terkait, tentang tata cara pngadaan ternak besar seperti kerbau dan sapi, .. lagian pendampingan yang ditunjuk semisal pendamping desa bukanlah orang teknis peternakan...," ujar SY, yang merupakan PNS yang pernah mengabdi di Pemerintahan kecamatan.
HP, seorang Anggota Dewan mengatakan Program P2DK seperti lahan subur aparat desa dan Pendamping, "Memang macam lahan subur bagi aparat Desa dan Pendamping, tak salah lagi," cetusnya.
"Ini memberi peluang Desa untuk korupsi dengan memanipulasi data," ungkap HJ yang juga seorang PNS.
"Dalam progran ekonomi kerakyatan ini, Kecemburuan sosial sangat tinggi," tambah HJ.
Dari tanggapan dan komentar yang bisa dikatakan positif dan kritikan yang merupakan kontrol sosial tersebut, hendaknya dapat diambil positifnya bagi pihak terkait.
# GP- AF.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar