Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dalam rangka Operasional Unit Metrologi Legal (UML) Kota Padang Panjang, Tim UML dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan RI yang diketuai oleh Muhamad Rinto, S.Si, MM bersama rombongan menilai UPTD Metrologi Legal Kota Padang Panjang di Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perdakop UKM), Kamis (25/10/2018).
Tim UML akan menilai kemampuan pelayanan tera dan tera ulang dengan aspek penilaian difokuskan pada pemeriksaan fisik, antara lain gedung kantor, peralatan standar, ruang labor, ruang pelayanan, kendaraan bermotor roda 4 dan 2 serta pemeriksan dokumen (panduan mutu, SOTK, perda serta SOP), disamping itu juga peninjauan ke beberapa pengguna alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, yang dilakukan tanggal 22 s/d 25 Oktober 2018.
Pejabat Sekda Kota Padang Panjang Martoni, S.Sos, M.Si menyambut baik kedatangan tim dari Kementrian Perdagangan RI bersama rombongan. Beliau sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.
"Kami atas nama pemerintahan sangat mendukung kegiatan ini dan mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Perdagangan RI atas penilaian yang dilakukan untuk UPTD Metrologi Legal Kota Padang Panjang," ujar Martoni.
Kepala Dinas Perdakop UKM Arpan, SH menambahkan jika hasil penilaian tersebut layak, maka Kementerian Perdagangan akan menerbitkan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera/Tera Ulang (SKKPTU).
"Ini berarti UPTD Metrologi Legal Kota Padang Panjang sudah bisa operasional, artinya kita sudah bisa melaksanakan tera/tera ulang sendiri, karena selama ini kita melakukan tera ulang bekerjasama dengan UML Kota Padang," jelas Arpan.
Persiapan yang dilakukan untuk pendirian UML Kota Padang Panjang sudah dilaksanakan sejak 2 tahun terakhir, terutama SDM kemetrologian yang saat ini telah memiliki penera 2 orang, pengamat tera 1 orang, dan PPNS kemetrologian 2 orang.
"Selanjutnya apabila kita sudah mendapatkan SKKPTTU maka UML Kota Padang Panjang adalah kota yang ke- 5 di Sumbar yang operasional, setelah Kota Padang, Kabupaten Sijunjung, Kota Solok, dan Kabupaten Pesisir Selatan," tambah Arpan.
Terakhir, Arpan berharap dengan beroperasionalnya UML Kota Padang Panjang, kiranya dapat menjangkau daerah tetangga seperti Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota.
"Semoga keberadaan UML ini dapat memberi pelayanan kepada masyarakat pengguna UTTP dan alat UTTP di Kota Padang Panjang dan daerah tetangga karena semua alat sudah bertanda tera yang sah," tutup Arpan.
#GP- Rifki/Rel/ci.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar