Sarolangun(JAMBI).GP- Dua orang jambret takluk di tangan tim anti bandit Polsek Pelawan Singkut dalam hitungan jam, Senin (22/10/2018) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalinsum Sungai Gedang Singkut. Pelaku merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 365 KUHPidana.
Aksi dua jambret yang diketahui bernama AR (16) dan SY (18) beralama di Kabupaten Muratara (Sumsel) itu terhadap JM (28), seorang ibu rumah tangga beralamat di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun di jalinsum Sungai Gedang Singkut diketahui oleh anggota Polsek Pelawan Singkut yang sedang melaksanakan patroli tertutup, selanjutnya Anggota melakukan pengejaran.
Kejadian penjambretan bermula sekira pukul 09.30 WIB saat korban melintas di jalinsum Desa Sungai Gedang dengan menggunakan Sepeda motor bebek, kemudian korban diikuti dua orang laki-laki tak dikenal dengan mengunakan Sepeda motor jantan warna hitam dan salah satu pelaku yang di bonceng menarik tas korban dengan paksa, yang mana tas korban saat itu digantungkan di kaca spion sepeda motor sehingga korban galing (tidak seimbang) dan hampir terjatuh, setelah salah satu dari pelaku yang dibonceng mengambil tas milik korban, pelaku langsung kabur ke arah Sumsel, namun kejadian tersebut diketahui oleh anggota Polsek Pelawan Singkut yang sedang melaksanakan patroli tertutup, selanjutnya Anggota melakukan pengejaran, sedangkan korban diminta membuat laporan ke Polsek Pelawan Singkut.
Dalam pelariannya, pelaku dengan kecepatan tinggi melesat cepat, sehingga pelaku berhasil lolos dari penyetopan polisi, tidak menyerah sampai disitu, dengan cepat anggota Polsek mengejar pelaku sehingga pelaku ketakutan dan menyerahkan diri.
Menurut keterangan kepolisian dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah dua kali melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek pelawan singkut.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu unit Sepeda motor Honda CBR tanpa nomor polisi, Uang tunai sebesar Rp. 840.000, satu unit telepon genggam merek SAMSUNG J2 PREM warna silver dan tas kecil warna pink.
Informasi ini dihimpun dari Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kasubag Humas IPTU Ardiansyah.
#GP- AF
Aksi dua jambret yang diketahui bernama AR (16) dan SY (18) beralama di Kabupaten Muratara (Sumsel) itu terhadap JM (28), seorang ibu rumah tangga beralamat di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun di jalinsum Sungai Gedang Singkut diketahui oleh anggota Polsek Pelawan Singkut yang sedang melaksanakan patroli tertutup, selanjutnya Anggota melakukan pengejaran.
Kejadian penjambretan bermula sekira pukul 09.30 WIB saat korban melintas di jalinsum Desa Sungai Gedang dengan menggunakan Sepeda motor bebek, kemudian korban diikuti dua orang laki-laki tak dikenal dengan mengunakan Sepeda motor jantan warna hitam dan salah satu pelaku yang di bonceng menarik tas korban dengan paksa, yang mana tas korban saat itu digantungkan di kaca spion sepeda motor sehingga korban galing (tidak seimbang) dan hampir terjatuh, setelah salah satu dari pelaku yang dibonceng mengambil tas milik korban, pelaku langsung kabur ke arah Sumsel, namun kejadian tersebut diketahui oleh anggota Polsek Pelawan Singkut yang sedang melaksanakan patroli tertutup, selanjutnya Anggota melakukan pengejaran, sedangkan korban diminta membuat laporan ke Polsek Pelawan Singkut.
Dalam pelariannya, pelaku dengan kecepatan tinggi melesat cepat, sehingga pelaku berhasil lolos dari penyetopan polisi, tidak menyerah sampai disitu, dengan cepat anggota Polsek mengejar pelaku sehingga pelaku ketakutan dan menyerahkan diri.
Menurut keterangan kepolisian dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah dua kali melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek pelawan singkut.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu unit Sepeda motor Honda CBR tanpa nomor polisi, Uang tunai sebesar Rp. 840.000, satu unit telepon genggam merek SAMSUNG J2 PREM warna silver dan tas kecil warna pink.
Informasi ini dihimpun dari Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, S.IK, M.AP melalui Kasubag Humas IPTU Ardiansyah.
#GP- AF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar