Lingga(KEPRI).GP– Sosialisasi pendataan penduduk bagi warga Desa Kualaraya Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, dihadiri oleh Kepala Dinas Capil Samsudi dan didampingi stafnya, Selasa 2 Oktober 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.
Pada sosialisasi itu juga, turut dihadiri Kades Kualaraya Dekki, beserta RT dan RW.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Capil Lingga, Samsudi menyampaikan perangkat RT dan RW di Desa Kualaraya terdiri dari 11 RT dan 2 dusun yakni dusun I dan dusun II.
“RT dan RW tolong didatakan, bagi RT masing – masing,” ucapnya.
Bagi RT, dirinya memberi pekerjaan untuk mengecek data warganya.
“Saya tunggu sekitar dua minggu, supaya menyerahkan nama warganya masing masing sehingga nanti senang saya yang mencari terdaftar apa tidaknya didata kita. Kalau memang ada, tidak jadi masalah. Tetapi kalau tidak ada, datanya kemana dan ini harus dicari. Bisa jadi tidak terdaftar dionline,” paparnya.
Pihaknya akan mendata ulang dan cara daftar register, bisa menemui petugas Capil dan siap melayani masyarakat.
“Disamping itu, saya harap para RT dan RW yang hadir dapat memahaminya, supaya kita dapat bekerja sama yang baik,” ujarnya.
Dikesempatan itu, Kades Kualaraya, Dekky melontarkan pertanyaan terkait warga yang bekerja diluar desanya.
“Seandainya ada warga Kualaraya yang KK – nya dari desa ini, tetapi dia aktivitas di Kota Batam yang sudah lama tak pulang – pulang,” ucapnya.
Hal itu langsung ditanggapi Kadis Capil Lingga, Samsudi. “Selagi dia masih warga NKRI, dimana pun dia tinggal selagi yang bersangkutan dipertanyakan dulu apakah masih mau jadi warga kita atau tidak,” pungkasnya.
Tetapi, kalau masih pakai KTP Siak dan dia belum pernah direkam oleh petugas Capil di dalam perekaman E – KTP, kensel saja atau pun dihapus saja.
“Tetapi kalau ada warga yang identitasnya dua tempat tinggal, dan harus dapat dipertanyakan pada yang bersangkutan mau pindah ke mana,” ucapnya.
#GP- NAZILI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar