Sarolangun(JAMBI).GP- Puluhan pengendara di Kabupaten Sarolangun terjaring operasi zebra intan 2018,Rabu 31/10/2018.
Mereka terjaring razia karena tidak memiliki kelengkapan surat menyurat berkendara hingga tidak menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm dan memasang sabuk pengaman.
Giat dilapangan digelar, setelah pelaksanaan apel pasukan operasi zebra intan 2018 di halaman Polres Sarolangun giat operasi dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Sarolangun
Kapolres Sarolangun AKBP DADAN WIRALAKSANA.SIK.MH.melalui Kasat Lantas Iptu Angga Luvyanto,S.Pd,MH,menyampaikan,”giat operasi zebra intan 2018 dilaksanakan sejak 30 Oktober hingga 12 November.
"Setelah apel pasukan operasi zebra intan 2018 giat langsung kita laku
Operasi akan dilakukan baik pagi dan siang hari dengan lokasi di sejumlah titik di Kabupaten Sarolangun. Total kekuatan untuk operasi disarolangun ada 30 personil.
"Saat melakukan giat operasi di Wilayah Kota Sarolangun ada 45 pengendara yang melanggar aturan. Mayoritas pengendara tidak melengkapi surat menyurat berkendara, tidak memakai helm dan muatan lebih," lanjutnya.
Ditegaskannya bahwa disiplin berlalu lintas harus dimulai sejak keluar rumah hingga sampai ke rumah untuk keselamatan pengendaranya,Dengan adanya operasi zebra intan 2018 diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan selalu melengkapi surat menyurat kendaraan,tegasnya.
"Tujuan giat operasi ini agar terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,Selain itu untuk mengurangi angka lakalantas baik yang fatal dan meninggal dunia. Mencegah terjadinya tindak pidana di Jalan raya.
Untuk jumlah korban meninggal pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 sejumlah 200 orang akibat laka lantas,
Angka ini mengalami penurunan sebanyak 261 orang atau turun 67 persen dibanding periode sebelumnya ditahun 2016
Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra 2017 sebanyak 1.069.541 sedangkan ditahun 2016 sebanyak 356.101, ini mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau naik 200 persen.
Kasatlantas mengharapkan,” para pelaksanaan Operasi Zebra 2018 tidak boleh berdiam diri melainkan harus segera bertindak dan wajib melakukan berbagai upaya di lapangan.
Operasi Zebra 2018 ini akan berlangsung selama dua minggu yakni tanggal 30 Oktober sampai 12 November 2018,Selain itu juga untuk sosialisasi UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sehingga pengguna jalan makin disiplin dan tertib berlalu lintas.
#GP- AF.
Mereka terjaring razia karena tidak memiliki kelengkapan surat menyurat berkendara hingga tidak menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm dan memasang sabuk pengaman.
Giat dilapangan digelar, setelah pelaksanaan apel pasukan operasi zebra intan 2018 di halaman Polres Sarolangun giat operasi dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Sarolangun
Kapolres Sarolangun AKBP DADAN WIRALAKSANA.SIK.MH.melalui Kasat Lantas Iptu Angga Luvyanto,S.Pd,MH,menyampaikan,”giat operasi zebra intan 2018 dilaksanakan sejak 30 Oktober hingga 12 November.
"Setelah apel pasukan operasi zebra intan 2018 giat langsung kita laku
Operasi akan dilakukan baik pagi dan siang hari dengan lokasi di sejumlah titik di Kabupaten Sarolangun. Total kekuatan untuk operasi disarolangun ada 30 personil.
"Saat melakukan giat operasi di Wilayah Kota Sarolangun ada 45 pengendara yang melanggar aturan. Mayoritas pengendara tidak melengkapi surat menyurat berkendara, tidak memakai helm dan muatan lebih," lanjutnya.
Ditegaskannya bahwa disiplin berlalu lintas harus dimulai sejak keluar rumah hingga sampai ke rumah untuk keselamatan pengendaranya,Dengan adanya operasi zebra intan 2018 diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan selalu melengkapi surat menyurat kendaraan,tegasnya.
"Tujuan giat operasi ini agar terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas,Selain itu untuk mengurangi angka lakalantas baik yang fatal dan meninggal dunia. Mencegah terjadinya tindak pidana di Jalan raya.
Untuk jumlah korban meninggal pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 sejumlah 200 orang akibat laka lantas,
Angka ini mengalami penurunan sebanyak 261 orang atau turun 67 persen dibanding periode sebelumnya ditahun 2016
Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra 2017 sebanyak 1.069.541 sedangkan ditahun 2016 sebanyak 356.101, ini mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau naik 200 persen.
Kasatlantas mengharapkan,” para pelaksanaan Operasi Zebra 2018 tidak boleh berdiam diri melainkan harus segera bertindak dan wajib melakukan berbagai upaya di lapangan.
Operasi Zebra 2018 ini akan berlangsung selama dua minggu yakni tanggal 30 Oktober sampai 12 November 2018,Selain itu juga untuk sosialisasi UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sehingga pengguna jalan makin disiplin dan tertib berlalu lintas.
#GP- AF.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar