Palembang(SUMSEL).GP- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, melalui badan kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat, Senin(3/10/2018), mengelar kegiatan sosialisasi peraturan tentang bidang organisasi kemasyarakatan, di Grand Atyasa Convention Centher Palembang.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, di undang beberapa, LSM, Ormas yang sudah di verifikasi Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol).
Dalam kegiatan tersebut DPD PPWI Sumsel, di undang dengan mengirimkan perwakilanya sebanyak lima orang.
Kegiatan Sosialisasi yang di mulai dari jam 08.00 sampai selesai di isi beberapa narasumber di antaranya, dari Kementrian dalam Negeri(Kemendagri), Maya Renita, P.M, Si. dari Universitas Sriwijaya Zailani Surya Marpaung,S,Sos. MAP, dan juga dari Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Lropinsi Sumsel, Romli M,Si.
#GP- Hairul/Hardi/RED PPWI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar