Gunadi Ketua DPD Lipan: Kami Ada Cukup Bukti Kuat
Lampura(LAMPUNG).GP- Dugaan Mark-up Dana Alokasi Khusus DAK/Block grant tahun anggaran 2017, Semakin menguat adanya indikasi konspirasi dengan pihak pejabat berwenang pemerintah Oknum Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung utara (Lampura)
Hal tersebut menyusulnya pernyataan Pejabat Pelaksana Teknisk Kegiatan PPTK Dian Ratna, yang menguraikan bahwasanya oknum kepala sekolah sudah dipanggil dan telah membuktikan pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, pembangunan gedung Laboratorium IPA SMP Negeri 3 Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara (Lampura) , sudah sesuai dan tidak ada mark-up ." Ungkap Dian saat dikofirmasi oleh media ini, kamis (18/10/2018) diruang kerjanya.
Namun saat ditanya sudahkah pihaknya mengkroscek kebeneran di lapangan, "belum karena kekurangan personil," Singkat Dian.
Terpisah, Ketua LSM DPD LIPAN Lampung Utara M.Gunadi menanggapi klarifikasi Dian Ratna mengatakan,"cek yang benar dulu, jangan mudah mengeluarkan stetmen, tentunya apa yang disampaikan oleh oknum kepala sekolah SMP N 3 Bunga Mayang,sebuah kebohongan." kata Gunadi.
"Kita cukup bukti, apapun alasannya sudah cukup bukti dugaan mark-up yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMP N 3 Bunga Mayang dan yang lebih mirisnya, sebelum menerima bantuan sesuai petunjuk teknis peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan harus membentuk Ketua Pelaksana Pembangunan Sekolah, diantaranya Sekertaris, Bendahara,Anggota, yang bertanggung jawab adalah Kepala Sekolah,Di ketahui oleh Ketua Komite,jika ini tidak dibentuk dan tidak di peran sertakan apakah tidak menyalahi aturan", beber Gunadi.
Dikatakannya, dengan tidak ada pungsi dewan komite dan tidak membentuk P2S tentunya semena-mena oknum kepala SMP N 3 Bunga Mayang, mengelola keuangan yang akhirnya diduga telah membuat kerugian negara." Tegasnya gunadi
#GP/Gian/Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar