Padang (Sumbar).GP - Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Bano meminta
pemerintah provinsi (Pemprov) proaktif dalam melakukan lobi ke
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hasil evaluasi Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 yang telah
disahkan baru-baru ini.
" Saat APBD-P ketuk palu, Pemprov harus menyerahkan draft rancangan
peraturan daerah ini kepada Kemendagri, agar program perencanaan yang
terbengkalai dapat dilanjutkan, " ujarnya saat dihubungi, Kamis ( 18/10).
Dia mengatakan, ketika hasil evaluasi telah diterima dari Kemendagri,
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus optimal dalam hal penyerapan
anggaran, pada hasil semester pertama serapan anggaran masih pada angka
45 persen, oleh sebab itu serapan anggaran pada semester ke dua harus
terserap maksimal, sesuai dengan target yang diberikan gubernur yaitu 95
persen.
" Program yang bersentuhan langsung kepada masyarakat harus menjadi
skala prioritas, hal itu dikarenakan akan berdampak kepada kesejahteraan
dan perekonomian, " katanya.
Dia mengatakan, jika hasil evaluasi telah keluar, maka pada awal
november anggaran sudah dapat dieksekusi dan direalisasikan untuk
sejumlah program.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat ini menjelaskan, penyusunan
anggaran pada APBD Perubahan tak banyak bergeser dan sifatnya hanya
menyesuaikan. Untuk itu supaya penyerapan anggaran maksimal, bisa
mencapai angka 95 persen sesuai yang ditargetkan, dia meminta OPD
menyiapkan diri dan nanti dapat merealisasikan anggaran dengan
maksimal.
“Kontraktual itu diupakan tidak ada, lebih kepada penunjukan langsung, proses sudah bisa dimulai,” ingat dia.
Diberitakan sebelumnya, APBD Perubahan Tahun 2018 Sumbar disahkan
senilai Rp 6,9 triliun. Komposisi APBP-P 2018 sama dengan pembahasan
KUPA-PPAS yang disahkan beberapa waktu lalu, penyamaan aspek tersebut
meliputi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius saat paripurna tersebut menjelaskan
untuk pendapatan daerah, sebesar Rp 6,4 triliun yang terdiri Pendapatan
Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,3 triliun. Sedangkan penerimaan dana
perimbangan Rp 4 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 88
miliar, penerimaan pembiayaan daerah(Silpa) sebesar Rp531 miliar.
Belanja daerah sebesar Rp6,8 triliun yang terdiri dari belanja
langsung dan belanja tidak langsung. Untuk belanja tidak langsung dalam
APBD perubahan sebesar Rp 4 triliun.
Belanja tidak langsung ini terdiri dari belanja pegawai Rp2,1
triliun, belanja hibah sebesar Rp30 miliar, belanja hibah BOS sebesar
Rp843 miliar, hibah bagi hasil kota dan kabupaten sebesar Rp850,9
miliar, belanja bantuan keuangan Rp161,2 miliar dan belanja tidak
terduga Rp5,6 miliar.
"Sementara untuk belanja langsung sebesar Rp2,8 triliun. Kami
pastikan tidak ada program pembangunan fisik dalam APBD perubahan ini,"
katanya.
#GP- Nel/ dprd.sumbarprov.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar