Padang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota Padang bakal bertindak tegas terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat salah satunya memberantas berbagai penyakit masyarakat (pekat). Hal ini tentunya demi senantiasa terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat sekaligus menghindari Kota Padang dari hal-hal yang tak diinginkan.
Demikian ditegaskan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah sewaktu memimpin rapat koordinasi (Rakor) yang diikuti pimpinan OPD terkait serta para camat se-Kota Padang di Ruang Staf Ahli, Balaikota Padang, Senin kemaren.
Seperti diketahui, agenda pembahasan dalam Rakor ini diantaranya meliputi pemberantasan pekat sekaligus juga sehubungan penertiban izin cafe, karaoke dan 'music room'.
Walikota Mahyeldi menekankan, semua pihak terkait terutama pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang agar dapat memperjelas dan mempertegas upaya langkah-langkah menyikapi dua masalah tersebut. Diantaranya terkait pekat dengan berkoordinasi bersama kepolisian dan TNI, kemudian juga terhadap penertiban café, karaoke dan music room yang tidak berizin atau menyalahi Peraturan Daerah (Perda) serta aturan lainnya.
“Cafe atau karaoke dan music room jika tidak berizin maka ditutup saja lagi. Karena memang rentan terindikasi menimbulkan hal-hal negatif seperti kemaksiatan dan penyalahgunaan narkoba yang harus kita perangi bersama,” imbuh wako.
Lebih lanjut Mahyeldi mengatakan, untuk mengantisipasi pekat terutama sekali yang mesti ditingkatkan pihaknya yaitu dengan memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait. Sehingga segala tindakan dapat dilakukan secara optimal dan maksimal.
“Insyaallah ke depan, kita akan mempersiapkan tim khusus guna melengkapi Tim SK4 yang telah terbentuk. Alhamdulillah dari TNI-Polri dan Unsur Forkompida lainnya menyatakan siap sama-sama bersinergi," tambahnya.
Kemudian di samping itu tambahnya lagi, kepada para camat diharapkan bersama Forkopimka saling bersepakat dan berkoordinasi menyikapi hal tersebut.
"Insyaallah, sebagai kota wisata mari kita sama-sama mendukung terciptanya Kota Padang yang senantiasa tertib, aman dan nyaman. Sehingga pengunjung pun akan senang berkunjung dan berada di sini," cetus wako mengakhiri.
#GP- ICHA/NEL/TH/Red
Demikian ditegaskan Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah sewaktu memimpin rapat koordinasi (Rakor) yang diikuti pimpinan OPD terkait serta para camat se-Kota Padang di Ruang Staf Ahli, Balaikota Padang, Senin kemaren.
Seperti diketahui, agenda pembahasan dalam Rakor ini diantaranya meliputi pemberantasan pekat sekaligus juga sehubungan penertiban izin cafe, karaoke dan 'music room'.
Walikota Mahyeldi menekankan, semua pihak terkait terutama pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang agar dapat memperjelas dan mempertegas upaya langkah-langkah menyikapi dua masalah tersebut. Diantaranya terkait pekat dengan berkoordinasi bersama kepolisian dan TNI, kemudian juga terhadap penertiban café, karaoke dan music room yang tidak berizin atau menyalahi Peraturan Daerah (Perda) serta aturan lainnya.
“Cafe atau karaoke dan music room jika tidak berizin maka ditutup saja lagi. Karena memang rentan terindikasi menimbulkan hal-hal negatif seperti kemaksiatan dan penyalahgunaan narkoba yang harus kita perangi bersama,” imbuh wako.
Lebih lanjut Mahyeldi mengatakan, untuk mengantisipasi pekat terutama sekali yang mesti ditingkatkan pihaknya yaitu dengan memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait. Sehingga segala tindakan dapat dilakukan secara optimal dan maksimal.
“Insyaallah ke depan, kita akan mempersiapkan tim khusus guna melengkapi Tim SK4 yang telah terbentuk. Alhamdulillah dari TNI-Polri dan Unsur Forkompida lainnya menyatakan siap sama-sama bersinergi," tambahnya.
Kemudian di samping itu tambahnya lagi, kepada para camat diharapkan bersama Forkopimka saling bersepakat dan berkoordinasi menyikapi hal tersebut.
"Insyaallah, sebagai kota wisata mari kita sama-sama mendukung terciptanya Kota Padang yang senantiasa tertib, aman dan nyaman. Sehingga pengunjung pun akan senang berkunjung dan berada di sini," cetus wako mengakhiri.
#GP- ICHA/NEL/TH/Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar