Sarolangun(JAMBI).GP- Kabupaten Sarolangun berselimut duka, pasalnya aspirasi masyarakat yang seyogyanya menjadi kenyataan sepertinya hanyalah mimpi belaka. Pasalnya, hingga kini DPRD Sarolangun masih belum mengesahkan APBD Perubahan dan itu sepertinya hanya harapan semu.Amir Mahmud: Karna ada 7 rekan-rekan anggota DPRD yang menerima surat keputusan pemberhentian sebagai anggota dewan
Padahal masyarakat, sangat mendambakan pembangunan yang nyata merata dan berimbang, selaras dengan apa yang di perjuangkan mereka melalui Musyawarah Desa, Kecamatan hingga Kabupaten untuk mendapatkan dana Anggaran.
Kondisi itu, memunculkan rasa prihatin dan kecewa dari banyak pihak, khusus mahasiswa sebagai pelaku kontrol.
"Jujur saja kita sangat prihatin dengan kondisi ini, sudah tahu aturan dan limit waktu dari kementrian Dalam Negeri pertanggal 30 September lalu. Kok, ada kesan tarik ulur ini ada apa dengan wakil rakyat kita," kata Fadhil Khusairi, salah satu pentolan Organisasi Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS), Senin (01/09/2018).
Oleh sebab itu mahasiswa mengutuk keras ulah wakil rakyat Sarolangun, dengan ungkapan yang dituangkan mereka melalui kritikan pedas dengan kalimat duka yang mendalam, melalui Vidio yang di viralkan. yakni dengan kalimat,
"Kami Gerakan Mahasiswa Sarolangun, menyampaikan berita duka kepada masyarakat, Innalillahiwainnailaihirojiun telah mati hati nurani para wakil rakyat Sarolangun karena tidak mengesahkan APBD Perubahan, Rakyat Menangis," kata Fadhil yang juga diikuti oleh teriakan yel..yel..yel oleh teman sesama mahasiswa.
Sementara itu, Amir Mahmud, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sarolangun saat dikonfirmasi awak media terkait belum ketuk palu APBD P hingga saat ini mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan upaya untuk berkoordinasi dengan pihak Provinsi dan Kemendagri, untuk melakukan rapat paripurna diluar batas waktu yang sudah ditentukan.
"Kami masih berupaya agar rapat paripurna bisa dilaksanakan. Dan saat ini masih melakukan koordinasi ke Provinsi dan Kemendagri. Paling lama rabu atau kamis sudah ada jawaban," kata Amir Mahmud.
Dikatakannya, keterlambatan rapat paripurna pembahasan APBD P untuk tahun 2018 ini, dikarnakan adanya polemik yang terjadi di tubuh DPRD Kabupaten Sarolangun, sehingga sampai saat ini belum juga dilaksanakan rapat paripurna tersebut.
"Keterlambatan ini memang kami akui karna adanya polemik yang terjadi di DPRD Sarolangun. Karna ada 7 rekan-rekan anggota DPRD yang menerima surat keputusan pemberhentian sebagai anggota dewan," ungkapnya.
#GP-AF.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar