Menjelang Pemilu 2019, Polda Sumbar Gelar Rakor Lintas Forkopimda - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Menjelang Pemilu 2019, Polda Sumbar Gelar Rakor Lintas Forkopimda

Rabu, Oktober 24, 2018
PADANG.GP- Dalam rangka penyamaan persepsi pengamanan dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019 di Sumatera Barat, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), KPU, Bawaslu, Kejati gelar Rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral bertempat di Markas Kepolisian Deara (Mapolda) Sumbar, Rabu (24/10/2018).

Rakor dengan tema 'Guna terwujudnya pemilu 2019 yang aman, damai, sejuk, dan badunsanak, Wakil Gubernur Nasrul Abit  menyebutkan bahwa rapat koordinasi ini berfokus pada keamanan selama masa penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Melalui Rakor ini pimpinan daerah kemudian dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak menerima uang pada saat Pemilu diselenggarkan, dan masyarakat diharapkan juga tidak ikut menyebarkan berita hoax. Oleh karena itu pemerintah Provinsi Sumbar meminta bantuan kepada Bawaslu untuk melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar,” papar Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga minta kepada Bawaslu agar bisa mengawasi secara ketat dan tidak memberi kelonggaran. “Pemilihan umum saat ini sangat ketat karena baik Caleg maupun partai saling berusaha untuk memperoleh suara,” sebut Nasrul Abit.

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi memfasilitasi jalannya pemilihan umum sehingga apabila ada masalah bisa langsung dikomunikasikan kepada Pemerintah Provinsi.

“Mari kita sukseskan pemilihan umum ini dengan aman dan tanpa terjadi keributan dan saya juga berharap Walikota/Bupati agar selalu berkoordinasi dengan Polres sehingga Pemilu badunsanak ini dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib di Provinsis Sumatera Barat ini,” kata Nasrul Abit.

Hal senada juga dipaparkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal saat memberikan kata sambutannya pada Rakor ini, terutama langkah kongkrit dalam menyamakan cara pandang terhadap proses pengamanan selama proses pemilihan umum dengan mengikutsertakan unsur Pimpinan Daerah.  Ia juga menyebutkan saat ini di Sumatera Barat telah diarahkan 6.623 personel Polri dan TNI untuk proses pengamanan Pemilu.

 “Jumlah ini cukup besar karena tidak lepas dari ancaman yang kemungkinan akan terjadi terkait penyelenggaraan pemilu 2019.” sebut Irjen Pol Fakhrizal

Kapolda Sumbar juga menjelaskan, saat ini masih rendah pemahaman masyarakat yang berdampak pada stabilitas pemilu.

“Saat ini manifestasi politik tanah air sudah meningkat, seperti pelanggaran-pelanggaran kampanye, black campaign ataupun politic money dan ini akan terus kami tindaklanjuti,” ujar Irjen Pol Fakhrizal

Irjen Pol Fakhrizal juga menyebutkan tentang implementasi proses pengamanan Pemilu harus mempunyai SOP (Standar Operasional Prosedur) dan harus dirumuskan sejak dini sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Priyanto menyebutkan, bahwa Pemilu perlu diantisipasi dengan menyamakan persepsi terkait regulasi terutama UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Penyamaan persepsi mengenai regulasi ini penting supaya tidak terjadi bias. Regulasi tidak hanya sekedar interpretasi ataupun hanya sekedar penafsiran  tetapi dalam regulasi juga ada penyamaan persepsi, sehingga pihak pelapor maupun yang dilaporkan tidak dirugikan sehinggah regulasi yang baik bisa diterapkan,” pungkas Priyanto.

#GP- Ce/Zs/Red.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS