Lampura(LAMPUNG).GP- Tekab 308 SatReskrim Polres Lampung Utara telah berhasil mengamankan seorang pelaku pemerasan sopir truk yang melintas dijalan kotabumi ilir kecamatan kotabumi kota, Kamis (18/10/2018) sekira pukul 19 : 30 Wib.
Pelaku gunadi (37) Warga Sutan Rajo Asli, Kelurahan Kotabumi ilir, Kecamatan Kotabumi Kota, Kabupaten Lampung Utara. Diamankan Berdasarkan : Laporan Polisi Nomor: LP/B- 1131/ X/ 2018/PLD LPG/ SPK RES LU, tanggal 18 Oktober 2018.
Kapolres Lampung utara AKBP Eka Mulyana S.I.K Melalui Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara'langi, S.I.K. mengatakan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lampung Utara sedang melaksanakan patroli hanting di seputaran kota, mendapati pemuda yang sedang melakukan menghentikan kendaraan mobil truk yang melintas di Jalan Kelurahan Kotabumi Ilir kecamatan kotabumi kota.
"Saat itu terlihat pemuda tersebut meminta uang secara paksa terhadap sopir truk, kemudian tim Opsnal langsung bergerak cepat untuk mengamankan pemuda tersebut, serta mengamankan barang bukti (BB) Uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp.20.000," ungkap Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara'langi, S.I.K .Jum'at, (19/10/2018)
Saat ini pelaku berikut berserta barang bukti telah di amankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pungkasnya.
#GP- Gian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar