JANGAN LUPA, RIBUAN KORBAN GEMPA LOMBOK-SUMBAWA JUGA MASIH MEMERLUKAN BANTUAN KITA - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

JANGAN LUPA, RIBUAN KORBAN GEMPA LOMBOK-SUMBAWA JUGA MASIH MEMERLUKAN BANTUAN KITA

Senin, Oktober 01, 2018
JAKARTA.GP- Di saat tanggap darurat bencana gempabumi dan tsunami yang menerjang wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah seperti di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong saat ini, penanganan darurat juga masih dilakukan di NTB.

Ribuan korban gempa Lombok dan Sumbawa masih memerlukan banyak bantuan. Percepatan pemulihan dampak gemps juga masih dilalukan.

Berikut disampaikan perkembangan penanganan dampak bencana gempa Lombok Sumbawa per 1/10/2018 pukul 07.00 WIB.

Laporan pendampingan penanganan darurat bencana gempa bumi di wilayah Kab. Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Barat, Kota Mataram, Kab. Sumbawa dan Kab. Sumbawa Barat per tanggal 1/10/2018 2018 akibat Gempa 6.4 SR (24 Juli 2018), 7.0 SR (5 Agustus 2018), 6.2 SR (9 Agustus 2018) dan 6.9 SR (19 Agustus 2018) sebagai berikut:

A. Korban Jiwa

(Berdasarkan data yang diterima dari Posko PDB Provinsi)

*1. MD : 564 orang dengan rincian :*

a. Kab. Lombok Utara : 467 orang
b. Kab. Lombok Barat : 44 orang
c. Kab. Lombok Timur : 31 orang
d. Kab. Lombok Tengah : 2 orang
e. Kota Mataram : 9 orang
f. Kab. Sumbawa : 6 orang
g. Kab. Sumbawa Barat : 5 Orang 

*2. Luka - luka 1.584 orang dengan rincian :*

a. Kab. Lombok Utara : 829 orang
b. Kab. Lombok Barat : 399 orang
c. Kab. Lombok Timur : 122 orang
d. Kab. Lombok Tengah : 3 orang
e. Kota Mataram : 63 orang
f. Kab. Sumbawa : 53 orang
g. Kab. Sumbawa Barat : 115 Orang 

B. Dampak

(Berdasarkan data yang diterima dari Posko PDB Provinsi)

1. Mengungsi 445.343 dengan rincian :

a. Kab. Lombok Utara : 101.735 orang
b. Kab. Lombok Barat : 116.453 orang
c. Kab. Lombok Timur : 104.060 orang
d. Kab. Lombok Tengah : 13.887 orang
e. Kota Mataram : 18.894 orang
f. Kab. Sumbawa : 49.188 orang
g. Kab. Sumbawa Barat : 41.126 Orang 

2. Rumah rusak 149.715 unit

- Total siap dibangun kembali 22.073 unit rumah
- Total rumah telah dibongkar 4.679 unit
- Total terverifikasi 124.423 unit rumah
- Total telah di SK kan 95.882 unit rumah
- Total buku telah terbit 17.464 unit rumah
- Total buku tabungan telah berisi saldo 2.623 unit
- Total Pokmas terbentuk 54 TIM
- Rumah Risha 348 KK
- Rumah Non Risha 60 KK

Rincian:

a. Kab. Lombok Utara : 38.497 unit

- Rumah siap dibangun kembali 13.184 unit
- Rumah Terverifikasi 13.894 unit
- SK 24.072 unit
- Buku terbit 10.620 unit
- Berisi saldo 1.478 unit
- Jumlah Pokmas 24

b. Kab. Lombok Barat : 55.497 unit

- Rumah siap dibangun kembali 3.301 unit
- Rumah Terverifikasi 70.807 unit
- SK 37.828 unit
- Buku terbit 699 unit
- Jumlah Pokmas 15 Tim
- Berminat Risha 149 KK
- Berminat Non Risha 60 KK

c. Kab. Lombok Timur : 15.642 unit

- Rumah siap dibangun kembali 4.066 unit
- Rumah telah dibongkar 2.619 unit
- Rumah Terverifikasi 17.862 unit
- SK 16.938 unit

d. Kab. Lombok Tengah : 11.232 unit

- Rumah telah dibongkar 1.711 unit
- Rumah siap di bangun kembali 300 unit
- Rumah Terverifikasi 20.353 unit
- SK 6.303 unit
- Buku terbit 2.498 unit
- Berisi saldo 799 unit
- Berminat Risha 199 KK
- Jumlah Pokmas 39 Tim

e. Kota Mataram : 4.446 unit

- Rumah siap di bangun kembali 99 unit
- Rumah Terverifikasi 1.507 unit
- SK 1.507 unit
- Buku terbit 1.566 unit

f. Kab. Sumbawa : 9.040 unit

- Rumah siap dibangun kembali 513 unit
- Rumah telah dibongkar 509 unit
- SK 3.270 unit

g. Kab. Sumbawa Barat : 15.361 unit

- Rumah siap dibangun kembali 610 unit
- SK 5.919 unit
- Buku terbit 2.081 unit
- Berisi saldo 346 unit

3. Kerusakan Fasum dan Fasos 3.818 unit

- Total fasilitas Peribadatan siap dibangun kembali 145 unit
- Total fasilitas Pendidikan siap dibangun kembali 68 unit
- Total fasilitas Kesehatan siap dibangun kembali 2 unit
- Total fasilitas Perkantoran siap dibangun kembali 8 unit

Rincian

a. Kab. Lombok Utara : 609 unit

- Fasilitas Kesehatan 90 unit
- Fasilitas Peribadatan 244 unit
- Fasilitas Pendidikan 275 unit
- Fasilitas Peribadatan siap dibangun kembali 44 unit
- Fasilitas Pendidikan siap dibangun kembali 13 unit

b. Kab. Lombok Barat : 526 unit

- Fasilitas Kesehatan 84 unit
- Fasilitas Peribadatan 108 unit
- Fasilitas Pendidikan 294 unit
- Fasilitas Perkantoran 26 unit
- Fasilitas Pasar 7 unit
- Fasilitas Jembatan 7 unit
- Fasilitas Peribadatan siap dibangun kembali 60 unit
- Fasilitas Pendidikan siap dibangun kembali 21 unit

c. Kab. Lombok Timur : 1.865 unit

- Fasilitas Kesehatan 35 unit
- Fasilitas Peribadatan 535 unit
- Fasilitas Pendidikan 1.295 unit
- Fasilitas Peribadatan siap dibangun kembali 15 unit
- Fasilitas Pendidikan siap dibangun kembali 4 unit
- Fasilitas Perkantoran siap dibangun kembali 1 unit

d. Kab. Lombok Tengah : 357 unit

- Fasilitas Kesehatan 95 unit
- Fasilitas Peribadatan 50 unit
- Fasilitas Pendidikan 212 unit
- Fasilitas pemerintahan siap dibangun kembali 1 unit
- Fasilitas Pendidikan siap dibangun kembali 2 unit

e. Kota Mataram : 176 unit

- Fasilitas Kesehatan 21 unit
- Fasilitas Peribadatan 144 unit
- Fasilitas Pendidikan 11 unit
- Fasilitas Pendidikan siap dibangun kembali 8 unit

f. Kab. Sumbawa : 285 unit

- Fasilitas Kesehatan 21 unit
- Fasilitas Peribadatan 156 unit
- Fasilitas Pendidikan 89 unit
- Fasilitas Perkantoran 19 unit
- Fasilitas Peribadatan siap dibangun kembali 6 unit
- Fasilitas Pendidikan siap dibangun kembali 13 unit
- Fasilitas Perkantoran siap dibangun kembali 6 unit

g. Kab. Sumbawa Barat : Pendataan

- Fasilitas Peribadatan siap dibangun kembali 6 unit
- Fasilitas Pendidikan siap dibangun kembali 7 unit
- Fasilitas Kesehatan siap dibangun kembali 2 unit

C. Kegiatan Tim BNPB

1. Kab. Lombok Utara

a. Pendampingan Tim BNPB terkait pendataan verifikasi rumah rusak Progres;

- Sudah ada SK Tahap 18 telah ttd Bupati (4.465 unit RB);
- Tim BNPB tetap membantu dlm pengumpulan SK tahap 18 dst;
- SK tahap 19 masih dalam penyusunan oleh tim verifikasi;

b. Pendampingan pengelolaan dan pertanggungjawaban DSP tahap II dg nilai Rp. 500jt dan tahap III dg nilai Rp. 600jt;

c. Pendampingan Pendataan Pengungsi by name by address.

2. Kab. Lombok Barat

a. melakukan pendampingan posko terkait upaya percepatan pembangunan rumah & admistrasi DSP pada masa transisi darurat;

b. Giat esok hari:
- Peletakan batu pertama di Desa Batu Kantar Kec. Narmada.

3. Kab. Lombok Timur

a. Setting Pos Komando yg berada di Pendopo Bupati;

b. Bersama BPBD koordinasi dgn Dinas PU, Perkim, dan REKOMPAK terkait hal teknis maupun administrasi dan hal lain dalam rangka percepatan pemberian bantuan dana stimulan rumah rusak;

c. Giat TIM Esok Hari:

- Rapat Koordinasi di Posko yg berlokasi di Pendopo dalam rangka percepatan penanganan darurat pada masa transisi;

- Bersama BPBD, berkoordinasi dgn PU, PUPR, dan REKOMPAK terkait perekapan dan hal teknis lain dlm percepatan pemberian bantuan dana stimulan pembangunan rumah;

- Berkoordinasi dgn BRI terkait perekapan No rekening.

4. Kota Mataram

a. Penginputan data pengungsi akibat gempabumi perkecamatan Kota Mataram;

b. Rapat percepatan perbaikan rumah yang rusak berat akibat gempa dng Asisten 1 dan jajarannya;

c. Pendistribusian logistik ke kelurahan-kelurahan;

d. Validasi usulan permohonan bantuan perbaikan rumah yg diusulkan ke BNPB.

5. Kab. Lombok Tengah

a. Tim BNPB melakukan kompilasi data terupdate diantaranya data verifikasi rumah rusak, buku tabungan terisi, sosialisasi POKMAS, minat masy terhadap RISHA, dan SK POKMAS, untuk dimasukkan dalam template monitoring penanganan darurat Kab. Lombok Tengah;

b. Tim BNPB bersama BPKP melakukan kunjungan ke Dinas Perkim terkait progress verifikasi kerusakan rumah dan kesiapan  pembentukan tim teknis dan tim pendamping masyarakat;
c. Tim BNPB  berkoordinasi dengan BRI, BPBD Lombok Tengah, dan Tim  Rekompak Lombok Tengah, terkait perbedaan data buku tabungan terisi, saat ini buku tabungan terisi sejumlah 799 rek.

6. Kab. Sumbawa

a. Pendataan dan validasi kerusakan rumah masih dilakukan;

b. Tenda / Terpal yang sudah didirikan sebanyak 289 unit;

c. Masih melaksanakan perobohan rumah rusak berat dan pembersihan puing2 bangunan;

d. BPBD Kab. Sumbawa mengerjakan pertanggungjawaban DSP dan berkoordinasi dg SKPD terkait dlm penanganan bencana;

e. BPBD Kab Sumbawa melakukan verifikasi ulang nama yg tercantum di SK revisi Tahap I dan mengumpulkan data NIK warga yg terdampak;

f. BPBD Kab Sumabwa mendistribusikan logistik ke Kec Alas.

7. Kab. Sumbawa Barat

a. Tim BNPB melakukan Pendampingan penerbitan buku tabungan;

b. Tim BNPB melakukan Pendampingan administrasi pembentukan Pokmas;

c. Tim BNPB Menghadiri sosialisasi rumah tahan gempa di desa Poto Tano;

d. Tim BNPB melakukan Pendampingan adminstrasi DSP;

e. Sosialisasi Juknis pelaksanaan bantuan stimulan perbaikan/ pembangunan rumah korban bencana gempa bumi sbb;

- PokmasPlus siap menjalankan perannya dan mensukseskan percepatan perbaikan/pembangunan rumah korban gempa;

-  Pengecualian penerapan Pajak sesuai UU No. 36 Tahun 2008 Pasal 4 ayat 3 huruf a disebutkan bahwa Penerima Bantuan Dana Stimulan Perbaikan Rumah *bukan objek pajak*. 

Namun demikian, pembelian toko2 tempat pembelian bahan dan material tetap menjadi objek pajak yg hrs dibayarkan;

- Tidak boleh ada kepentingan *politik* dalam kegiatan perbaikan/pembangunan rumah.

D.Kebutuhan- kebutuhan Mendesak

- Logistik permakanan (MSS);

- Air bersih, MCK, dan sanitasi;
- Layanan kesehatan dan trauma healing;
- Hunian sementara berupa terpal / tenda (untuk warga yang mengungsi komunal atau mengungsi mandiri di depan rumahnya);

- Selimut;
- Keamanan petugas dan warga;
- Kebutuhan bayi dan balita;
- Tenda terpal untuk fasum dan fasos;
- Tikar;
- Kelambu.

E. Rekomendasi

a. Percepatan penetapan SOP perbaikan rumah rusak;
b. Dukungan perkuatan huntara;
c. Himbauan kepada masyarakat untuk kembali ke rumah;
d. Percepatan proses verifikasi oleh Pemda.

 #GP- RED/Humas BNPB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS