Padang.GP- Puluhan pelamar CPNS yang tak lulus verifikasi administrasi di Pemko Kota Padang melapor ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).
Beragam jenis pengaduan yang dilayangkan pelamar. Mulai dari soal pengiriman berkas yang tak sampai, hingga lamaran yang tak diterima dengan alasan tidak sesuai formasi yang dilamar dengan gelar sarjana.
Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan, sejumlah pelapor ini sebelumnya telah meminta kejelasan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang.
"Karena tidak menemui titik terang, mereka lalu melapor ke ombudsman sore kemarin," kata Adel Wahidi membenarkan, (23/10).
Paling tidak, kata Adel, ada empat pengaduan yang diterima Ombudsman. Masing-masing, soal pelamar yang tak lulus karena melampirkan akreditasi program studi saat ini. Padahal yang diminta instansi adalah akreditasi saat tahun kelulusan.
Kemudian, soal berkas pelamar yang telah dikirim lewat pos, tetapi tidak sampai ke BKD, padahal ada bukti pengiriman. Ada pula ijazah pelamar yang dianggap tak sesuai dengan formasi.
“Ijazah program studinya pendidikan guru kelas SD, sedangkan formasi yang dilamar Pendidikan Guru SD (PGSD). Penjelasan pelapor, itu sama. Dulu memang nama program studinya pendidikan guru kelas SD, baru beberapa tahun belakangan ganti jadi PGSD. Tapi pihak BKD tidak menerima hal itu," sebut Adel.
Ada lagi pelamar formasi guru dinyatakan tidak lolos karena tidak melampirkan sertifikat tanda register. Padahal, ketentuan itu untuk formasi tenaga kesehatan.
"Kami akan koordinasi dengan BKD Padang agar bisa diselesaikan secepatnya, karena waktu mepet. Tidak beberapa hari lagi sudah tahap ujian. Kalau memang ada yang bisa diakomodir, mereka harus dapat haknya untuk ikut seleksi CPNS. Kami juga usulkan BKD itu buat meja pengaduan," katanya
#GP- ICHA/McPadang/IntanSati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar