Sawahlunto(SUMBAR).GP- Kepolisian Resor Sawahlunto dibawah pimpinan Kapolres AKBP Zamrony Wibowo, Sik, Mh pada Hari Minggu tanggal 14 Oktober 2018 Sekira Pukul 10.00 Wib telah di dapatkan Informasi dari Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kota Sawahlunto tentang 6 orang Narapidana / Tahanan yang melarikan diri.
Informasi kejadian di Rumah tahanan kota Sawahlunto dari petugas piket Rutan yang melaksanakan tugas piket rutin di penjagaan rutan itu, sekira pukul 10.00 Wib terlihat 6 Orang narapidana menghampiri anggota yang sedang melaksanakan piket jaga, sesampainya di penjagaan salah satu dari 6 orang narapidana ini atas nama Radiansyah menodongkan senjata (Jenis Air Sofgan) ke salah satu anggota piket jaga atas nama an. Nizam , setelah menodongkan senjata narapidana mendorong kedua putugas piket jaga ke arah dinding, pada saat kedua petugas di dorong ke dinding ke 6 Narapidana ini langsung menerobos pintu keluar dari penjagaan rutan untuk melarikan diri.
Pada saat Narapidana ini kabur dari rutan petugas piket langsung memberitahukan kepada Polsek Sawahlunto bahwa narapidana melarikan diri, Mendapat informasi dari petugas piket rutan, anggota Polsek Sawahlunto langsung memberitahukan kejadian ini ke seluruh Jajaran Personil, dan anggota jajaran langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengejaran terhadap narapidana yang melarikan diri.
"Dengan kerja sama kepolisian serta anggota lapas dan masyarakat di sekitar lokasi larinya narapidana, pihak kepolisiahn berhasil menangkap 6 narapidana yang melarikan diri tersebut," ujar Kapolres AKBP Zamrony Wibowo
Berikut Data Narapidana Yang kabur dan sudah Tertangkap :
1.Nama : Fersa Setiawan ( Sudah Tertangkap )
Umur : 22 Tahun
Suku : Minang
Alamat : Sijantang Kec. Talawi Kota Sawahlunto
Pasal yang di langgar : 363 KUHP
2. Nama : Hendri Irawan ( sudah tertangkap )
Umur : 32 Tahun
Suku : Minang
Alamat : Nagari tanjung gadang Kab. Sijunjung
3. Nama : Radiansyah ( sudah tertangkap )
Umur : 25 tahun
Suku : Minang
Alamat : Desa talawi mudik Kec. Talawi kota sawahlunto
Pasal yang dilanggar : Pasal 363 KUHP
4. Nama : Rahmat Menanti Simanjuntak ( sudah tertangkap )
Umur : 46 Tahun
Suku : Batak
Alamat : Sidampuan desa pemorang kuala kec. Teluk mengkudu kalo serdang bergadai.
5. Nama : Muhammad subianto bin. Asep ( sudah tertangkap )
Umur : 21 Tahun
Alamat : Jln. Lasi RT 03 RW 06 balkendah kota Bandung
6.Nama : Febrian Utama Putra ( sudah tertangkap)
Umur : 21 Tahun
Suku : Minang
Alamat : Desa Silungkang 3 Kota Sawahlunto
Pasal yang di langgar : 363 KUHP
Untuk saat sekarang Kelima Narapidana yang sudah tertangkap sudah di amankan di sel kusus Rutan Kota Sawahlunto.
"Dari introgasi awal yang dilakukan terhadap Ardiansyah (Narapidana yang sudah tertangkap) Bahwa senjata api Air sofgun diperoleh sekira seminggu yang lalu dari Orang Palembang didapat dengan cara dilempar dari luar pagar bagian belakang lapas. Barang bukti yang sudah diamankan oleh Sat Reskrim berupa Senjata api Air Sofgan Serta amunisi dan tabung gas Air Sofgan", pungkasnya.
Informasi kejadian di Rumah tahanan kota Sawahlunto dari petugas piket Rutan yang melaksanakan tugas piket rutin di penjagaan rutan itu, sekira pukul 10.00 Wib terlihat 6 Orang narapidana menghampiri anggota yang sedang melaksanakan piket jaga, sesampainya di penjagaan salah satu dari 6 orang narapidana ini atas nama Radiansyah menodongkan senjata (Jenis Air Sofgan) ke salah satu anggota piket jaga atas nama an. Nizam , setelah menodongkan senjata narapidana mendorong kedua putugas piket jaga ke arah dinding, pada saat kedua petugas di dorong ke dinding ke 6 Narapidana ini langsung menerobos pintu keluar dari penjagaan rutan untuk melarikan diri.
Pada saat Narapidana ini kabur dari rutan petugas piket langsung memberitahukan kepada Polsek Sawahlunto bahwa narapidana melarikan diri, Mendapat informasi dari petugas piket rutan, anggota Polsek Sawahlunto langsung memberitahukan kejadian ini ke seluruh Jajaran Personil, dan anggota jajaran langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengejaran terhadap narapidana yang melarikan diri.
"Dengan kerja sama kepolisian serta anggota lapas dan masyarakat di sekitar lokasi larinya narapidana, pihak kepolisiahn berhasil menangkap 6 narapidana yang melarikan diri tersebut," ujar Kapolres AKBP Zamrony Wibowo
Berikut Data Narapidana Yang kabur dan sudah Tertangkap :
1.Nama : Fersa Setiawan ( Sudah Tertangkap )
Umur : 22 Tahun
Suku : Minang
Alamat : Sijantang Kec. Talawi Kota Sawahlunto
Pasal yang di langgar : 363 KUHP
2. Nama : Hendri Irawan ( sudah tertangkap )
Umur : 32 Tahun
Suku : Minang
Alamat : Nagari tanjung gadang Kab. Sijunjung
3. Nama : Radiansyah ( sudah tertangkap )
Umur : 25 tahun
Suku : Minang
Alamat : Desa talawi mudik Kec. Talawi kota sawahlunto
Pasal yang dilanggar : Pasal 363 KUHP
4. Nama : Rahmat Menanti Simanjuntak ( sudah tertangkap )
Umur : 46 Tahun
Suku : Batak
Alamat : Sidampuan desa pemorang kuala kec. Teluk mengkudu kalo serdang bergadai.
5. Nama : Muhammad subianto bin. Asep ( sudah tertangkap )
Umur : 21 Tahun
Alamat : Jln. Lasi RT 03 RW 06 balkendah kota Bandung
6.Nama : Febrian Utama Putra ( sudah tertangkap)
Umur : 21 Tahun
Suku : Minang
Alamat : Desa Silungkang 3 Kota Sawahlunto
Pasal yang di langgar : 363 KUHP
Untuk saat sekarang Kelima Narapidana yang sudah tertangkap sudah di amankan di sel kusus Rutan Kota Sawahlunto.
"Dari introgasi awal yang dilakukan terhadap Ardiansyah (Narapidana yang sudah tertangkap) Bahwa senjata api Air sofgun diperoleh sekira seminggu yang lalu dari Orang Palembang didapat dengan cara dilempar dari luar pagar bagian belakang lapas. Barang bukti yang sudah diamankan oleh Sat Reskrim berupa Senjata api Air Sofgan Serta amunisi dan tabung gas Air Sofgan", pungkasnya.
#GP- Atn/Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar