Dugaan Mark-Up Pembangunan LAB IPA SMP Negeri 3 Bunga Mayang Bakal Dikroscek Oleh Inspektorat - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Dugaan Mark-Up Pembangunan LAB IPA SMP Negeri 3 Bunga Mayang Bakal Dikroscek Oleh Inspektorat

Selasa, Oktober 23, 2018

Lampura(LAMPUNG).GP- Viralnya diberitakan terkait dugaan Mark-up Pekerjaan DAK tahun 2017 di SMP Negeri 3 Bunga Mayang, Kepala Inspektorat Lampung Utara, Mankodri. SH. MM, segera akan mengkroscek sekolah tersebut.

Hal ini diungkapkan Mankodri saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media diruang kerjanya.

"Ya ini masih kita lakukan terkait viralnnya pemberitaan dimedia online, kita Juga sudah panggil Kepala Sekolahnya dan mungkin besok atau lusa kita bersama tim dari Inspektorat Lampung Utara akan cek langsung turun kelapangan dan kita liat kebenerannya," ungkap Mankodri. Senin (22/10/2018).

Mankodri juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil Kepala SMP Negeri 3 Bunga Mayang pada hari jumat (19/10) kemarin, dan menurut keterangan bersangkutan (Kepsek-red) apa yang sudah mereka lakukan di Sekolahnya itu sudah benar dan sesuai.

"Kalau pengakuan Kepala Sekolah terhadap kami seperti itu. Tapi kita akan cek kebenarannya, itu kan kata Kepala Sekolah, namun kita tetap akan turun dan mengecek dulu kebenarannya nanti juga kita akan minta RAB-nya dan kita lihat seperti apa pekerjaan realisasinya," terangnya mankodri.

Menurut Kepala Inspektorat, bila pekerjaan tersebut benar menyalahi aturan mangka pihaknya akan tegas memberikan sanksi bahkan memulangkan biaya kerugian ke Kas Negara.

"Apa bila yang diberitakan itu benar apa adanya maka kami akan memberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku dan bila mana dipekerjaannya itu ada kerugian Negara maka dia (Kepsek-red) harus memulangkan kerugian Negara tersebut, mangkanya kita besok atau lusa akan turun langsung mengkroscek kebenarannya," tegasnya Mankodri.

Untuk diketahui sebelumnya, viral pemberitaan di beberapa media online terkait adanya Dugaan Mark - Up Dana Anggaran Dak/Blockgrand pengadaan barang dan jasa,  pada pembangunan gedung LAB IPA tahun anggaran 2017 melalui dana APBN dengan pagu anggaran berkisar Rp. 295.000.000 yang diduga dikorupsi oleh Oknum kepala sekolah SMP Negeri 3 Bunga Mayang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.

#GP- Gian Paqih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS