Medan(SUMUT).GP- Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara meringkus sembilan tersangka kasus narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 41,5 kilogram sabu dan 700 gram ketamin dalam penggrebekan di lima tempat berbeda.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, detik-detik penangkapan salah satu tersangka terekam video amatir. Pada video amatir tersebut terlihat seorang kurir narkoba ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara. Ia diringkus saat tengah mengantar narkoba jenis sabu, seperti dilansir liputan6.com, Senin (22/10/2018).
Jaringan ini ditangkap setelah menyelundupkan narkoba dari Malaysia lewat Aceh lalu masuk ke Medan sebagai kota transit.
Dari pengembangan kasus, polisi melakukan pengejaran terhadap para tersangka lain di Deli Serdang dan Tanjungbalai. Ke-9 tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir dan penghubung.
Barang terlarang ini diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan internasional Klang menggunakan kapal kecil. Para pelaku lalu menyebar menuju bagan Tanjung Balai-Asahan. Sebagian lagi dibawa ke perairan Aceh.
#GP-ICHA/Muhammad Gustirha Yunas/liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar