Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dian Puspita istri Walikota Padang Panjang Fadly Amran selaku Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Padang Panjang serta Istri Wakil Walikota Era Asrul mengunjungi beberapa PAUD yang ada di Kota Padang Panjang, Sabtu (27/10).
Kunjungan tersebut juga di dampingi Kepala Bidang Kebudayaan Pembinaan Paud dan Dikmas, Himpaudi Kota Padang Panjang Tis Maria.
Dalam kunjungannya Dian Puspita terus mensosialisasikan dan memotivasi para pengelola PAUD akan pentingnya mutu pelayanan PAUD yang diberikan kepada masyarakat.
"Berbagai potensi anak kita tumbuh kembangkan sejak dini melalui pelayanan PAUD," ujar Dian Puspita.
Dian Puspita mengharapkan pengelola PAUD dapat memberikan pelayanan yang maksimal dengan tetap memegang prinsip belajar melalui bermain dan selalu berorientasi pada kebutuhan anak usia dini.
" Keberhasilan proses pendidikan pada usia dini akan menjadi dasar untuk proses pendidikan selanjutnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Pembinaan PAUD dan Dikmas, Himpaudi Tis Maria menyampaikan komentar akan mensosialisasikan kebijakan pemerintah wajib PAUD usia 5 - 6 Tahun.
"Kita akan memastikan akses PAUD bagi anak usia 5 -6 tahun guna membantu kesiapan memasuki pendidikan dasar, kita akan terus meningkatkan akses layanan PAUD dan mutu PAUD secara bertahap dan berkelanjutan," pungkasnya.
#GP- Rifki/Rel
Kunjungan tersebut juga di dampingi Kepala Bidang Kebudayaan Pembinaan Paud dan Dikmas, Himpaudi Kota Padang Panjang Tis Maria.
Dalam kunjungannya Dian Puspita terus mensosialisasikan dan memotivasi para pengelola PAUD akan pentingnya mutu pelayanan PAUD yang diberikan kepada masyarakat.
"Berbagai potensi anak kita tumbuh kembangkan sejak dini melalui pelayanan PAUD," ujar Dian Puspita.
Dian Puspita mengharapkan pengelola PAUD dapat memberikan pelayanan yang maksimal dengan tetap memegang prinsip belajar melalui bermain dan selalu berorientasi pada kebutuhan anak usia dini.
" Keberhasilan proses pendidikan pada usia dini akan menjadi dasar untuk proses pendidikan selanjutnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Pembinaan PAUD dan Dikmas, Himpaudi Tis Maria menyampaikan komentar akan mensosialisasikan kebijakan pemerintah wajib PAUD usia 5 - 6 Tahun.
"Kita akan memastikan akses PAUD bagi anak usia 5 -6 tahun guna membantu kesiapan memasuki pendidikan dasar, kita akan terus meningkatkan akses layanan PAUD dan mutu PAUD secara bertahap dan berkelanjutan," pungkasnya.
#GP- Rifki/Rel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar