Padang Panjang(SUMBAR).GP - Berdasarkan pasal 28 ayat 2 PKPU Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
KPU Kota Padang Panjang telah mengeluarkan surat Nomor : 476/PL.01.4-PU/1374/KPU-Kota/IX/2018 tanggal 20 September 2018 tentang pengumuman daftar calon tetap (DCT) dan pemenuhan keterwakilan perempuan anggota DPRD Kota Padang Panjang untuk Pemilu tahun 2019 sebagai berikut :
Selengkapnya disini!
# GP Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar