Lampura(LAMPUNG).GP- Satu persatu pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (17) warga Sungkai Selatan Lampung Utara mulai tertangkap, Jumat (05/10/18).
Sebelumnya, polisi meringkus Darisun (41) bapak kandung korban yang kali pertama menggagahi Bunga. Selanjutnya, polisi meringkus Marhasan alias Cecep (41) berstatus paman korban, dan Ngatimin alias Demin (50) yang merupakan rekan Darisun.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K melalui AKP Donny Kristian Bara'langi, S.I.K. mengatakan, Ketiga pelaku merupakan warga Sungkai Selatan Kab. Lampung Utara. pelaku Darisun memperkosa anak kandungnya sejak tahun 2017 hingga September 2018 lalu, semenjak dia bercerai dengan istrinya. " Pelaku (bapak kandung korban" mengaku menggagahi anaknya sendiri karena khilaf," kata Kasat Reskrim.
Sementara Cecep memperkosa Bunga sebanyak lima kali sepanjang Agustus 2018. Dimana, kali pertama perbuatan bejat tersebut dilakukan saat dirumah korban, pelaku melihat Bunga usai mandi. Disaat itulah hasrat birahi Cecep timbul dan memperkosa Bunga. "Saat memperkosa Bunga, Cecep menyertai dengan ancaman menggunakan senjata tajam," ujar AKP Donny.
Sedangkan Demin mengaku dirinya menggagahi Bunga juga sebanyak lima kali, sepanjang Mei-September 2018. Itu dilakukan karena Darisun memiliki hutang kepada dirinya sebanyak Rp 600 ribu, dan Darisun menyarankan agar Demin menikahi anaknya tersebut. "Demin mengaku, perbuatannya itu dirumah korban saat kondisi rumah sepi," kata Kasat Reskrim lagi.
Para pelaku diringkus di tiga lokasi yang berbeda, penangkapan bermula saat korban menceritakan apa yang dialami ke bibinya, lalu bibinya menceritkan ke ibu kandung korban dan kerabat lainnya. Setelah itu mereka langsung melapor ke polisi. "Setelah kami menerima laporan serta keterangan korban, anggota langsung lakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku,"papar Donny.
Menurut dia, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap para pelaku. Sementara korban yanginikondisinya mengalami trauma berat, masih menjalani penanganan oleh psikolog.
#GP- Giam/Rls
Tidak ada komentar:
Posting Komentar