Padang Panjang(SUMBAR).GP- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi - Fraksi DPRD dan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Padang Panjang tentang Persetujuan Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang tahun Anggaran 2018, di Auditorium Mifan, Minggu kemaren.
5 Fraksi DPRD menyampaikan Pendapat Akhir mengenai nota penjelasan walikota atas Raperda tentang Perubahan APBD.Fraksi PAN yang di sampaikan oleh Hukemri menyarankan pada Pemerintah mengenai perencanaan jumlah Pendapatan Asli Daerah yang akan di dapat agar memperhatikan seluruh aspek. Mengenai seluruh pembayaran hutang daerah berhubungan dengan kegiatan konstruksi yang dianggarkan, pembayaran harus selesai audit dari BPKP baru dibayarkan dan secara umum pembayaran hutang daerah kepada pihak lain harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Dan kami setuju dengan anggaran hibah koni dengan merujuk pada aturan yang berlaku dan memakai atlit warga kota Padang Panjang yang tentunya telah melalui seleksi dan pembinaan”, tambahnya.
Adanya kebutuhan RSUD untuk dokter spesialis anestesi dapat hendaknya disegerakan, serta untuk Dinas Kesehatan, Fraksi PAN tidak menyetujui penambahan THL.
Sementara sisi lain dari Fraksi Golkar yang disampaikan Desfa Remindo mengenai kegiatan kepemudaan yang berada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga belum tersentuh pada APBD tahun sebelumnya.
“Kami berharap akan muncul program dan kegiatan dalam membangun pemuda pemuda kreatif dan berdaya saing", jelasnya.
Selanjutnya, karena kondisi perekonomian masyarakat saat ini cukup memprihatinkan khususnya dibidang permodalan maka fraksi Golongan Karya menyarankan kiranya untuk Perencanaan APBD kota Padang Panjang tahun anggaran 2019 Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang dapat mengalokasikan anggaran untuk Panyertaan Modal pada UPT Pengelolaan Dana Bergulir yang besarannya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan Kemampuang Daerah. Ini tentunya mengatasi masyarakat tidak lagi berhubungan dengan Rentenir.
Lain lagi dengan Fraksi Bintang Demokrat, menyarankan masalah pemindahan pedagang pasar dari penampungan ke pasar yang sudah dibangun kiranya dapat disegerakan.
“Kami Fraksi Bintang Demokrat menyarankan dapat memberi dispensasi biaya sewa menyewa, mulai dari 6 bulan atau 1 tahun tanpa biaya sewa, mengenai teknis pemindahan pedagang pasar akan dibicarakan lebih lanjut antara pemda dan DPRD sebelum pemindahan”, ujarnya.
Untuk belanja tidak langsung pada APBDP Tahun 2018 direncanakan terjadi kenaikan termasuk pada Belanja Hibah dengan kenaikan sebesar Rp.3.250.000.000,- yang dialokasikan untuk Hibah KONI, beberapa Mushola,Mesjid,Panti Asuhan dalam hal ini Fraksi PPP NASDEM menggaris bawahi bahwa kepada pengelolanya agar betul-betul memperhatikan hal-hal tentang penyalurannya sesuai ketentuan yang berlaku , Organisasi Penerimanya seperti KONI harus betul-betul siap.
Kepada seluruh OPD/SKPD untuk dapat meningkatkan komunikasi dan hubungan kerjasamanya dengan komisi-komisi DPRD Kota Padang Panjang, agar program dan kegiatan bersama dalam mendukung capaian RPJMD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang Panjang, jelas Fraksi Gerindra Nasdem.
#GP- RIFKI/Release Kominfo/ci
Tidak ada komentar:
Posting Komentar