TAMPAK: Wawako Padang Panjang dr. H. Mawardi, MKM setelah membacakan Nota Tentang Ranperda APBD P 2018 di Hadapan Anggota DPRD menyerahkan kepada pimpinan rapat Erzal, didampingi Yulius Kaisar, Novi Hendri.
Padang Panjang(SUMBAR).GP- Wakil Walikota (Wawako) Padang Panjang, dr. H. Mawardi, MKM di depan anggota DPRD Kota Padang Panjang sampaikan Nota Penjelasan Walikota Padang Panjang tentang Ranperda Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018.
Dalam penyampainya, Wawako Padang Panjang dr. H. Mawardi, MKM mengakui, rendahnya capaian pendapatan daerah harus menjadi perhatian khusus dengan kebijakan yang tepat. Mencermati tentang pendapatan tersebut, maka kebijakan umum Pendapatan Daerah dalam perubahan APBD 2018 telah disiapkan sejumlah langkah guna memenuhi beberapa kebutuhan penting pada agenda Ranperda Perubahan ini, kata Wawako Mawardi memaparkan saat Paripurna Nota Penjelasan Walikota di Auditorium Mifan, Senin (24/9).
Untuk itu kata Mawardi, kita perlu melakukan optimalisasi terhadap sumber pendapatan asli daerah, terutama yang berasal dari pajak daerah dan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan RI agar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana insentif dapat disalurkan ke kas daerah dengan maksimal.
"Selain itu kita juga harus mengupayakan peningkatan kualitas aparatur pendapatan daerah serta hubungan dan kerjasama berbagai stakeholder. Termasuk meningkatkan pelayanan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah,” papar Wawako Mawardi.
Sedangkan terkait dengan estimasi perubahan pendapatan daerah, Mawardi menyampaikan secara keseluruhan terjadi penurunan Rp. 53.941.457.272,32 atau sebesar 8,59 persen. Yakni dari target awal APBD Tahun 2018 sebesar Rp. 627.739.222.000,00 menjadi Rp. 573.797.764.727,68 setelah perubahan.
Pendapatan Asli Daerah mengalami Penurunan sebesar Rp 54.264.769.789,32 atau diperkirakan turun sebesar 38,75 persen dari perkiraan awal APBD Tahun 2018, yakni dari Rp. 140.045.000.000,00 menjadi Rp 85.780.230.210,68. Penurunan ini terutama dari lain-lain PAD yang sah, dimana terjadi penurunan target pendapatan sebesar Rp 47.780.427.994,32 dari target awal 2018 sebesar Rp 114.134.000.000,00 menjadi Rp 66.353.572.005,68 atau turun sebesar 41,86 persen.
“Namun pada kelompok Dana Perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp. 227.312.517,00 dimana dana bagi hasil pajak atau bagi hasil non pajak terdapat peningkatan sebesar Rp. Rp. 227.312.517,00 atau naik sebesar 0,05 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 96.000.000,00. Yakni dari Rp 33.380.699.000,00 sebelum perubahan menjadi Rp 33.476.699.000,00 atau naik sekitar 0,29 persen,” pungkas Mawardi.
Sidang Paripurna Nota Penjelasan Walikota ini di pimpin oleh Wakil ketua DPRD Padang Panjang Erizal, didampingi Yulius Kaisar, dan Ketua DPRD Padang Panjang Novi Hendri.
Setelah usai Paripurna, Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Dr. Novi Hendri, SE. M.Si pada wartawan menyebutkan, pasca turunnya pendegelasian Walikota terhadap Wakil Walikota untuk penandatanganan kesepakatan dan pembahasan Ranperda APBD Perubahan hingga tuntas akan ditindaklajuti secara maraton. Tiga hari berturut-turut sejak hari ini Senin (24/9), DPRD akan menggelar Rapat Paripurna secara kontiniu hingga Rabu (26/9) besok, tutup Novi
#GP- RIFKI
Dalam penyampainya, Wawako Padang Panjang dr. H. Mawardi, MKM mengakui, rendahnya capaian pendapatan daerah harus menjadi perhatian khusus dengan kebijakan yang tepat. Mencermati tentang pendapatan tersebut, maka kebijakan umum Pendapatan Daerah dalam perubahan APBD 2018 telah disiapkan sejumlah langkah guna memenuhi beberapa kebutuhan penting pada agenda Ranperda Perubahan ini, kata Wawako Mawardi memaparkan saat Paripurna Nota Penjelasan Walikota di Auditorium Mifan, Senin (24/9).
Untuk itu kata Mawardi, kita perlu melakukan optimalisasi terhadap sumber pendapatan asli daerah, terutama yang berasal dari pajak daerah dan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan RI agar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana insentif dapat disalurkan ke kas daerah dengan maksimal.
"Selain itu kita juga harus mengupayakan peningkatan kualitas aparatur pendapatan daerah serta hubungan dan kerjasama berbagai stakeholder. Termasuk meningkatkan pelayanan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah,” papar Wawako Mawardi.
Sedangkan terkait dengan estimasi perubahan pendapatan daerah, Mawardi menyampaikan secara keseluruhan terjadi penurunan Rp. 53.941.457.272,32 atau sebesar 8,59 persen. Yakni dari target awal APBD Tahun 2018 sebesar Rp. 627.739.222.000,00 menjadi Rp. 573.797.764.727,68 setelah perubahan.
Pendapatan Asli Daerah mengalami Penurunan sebesar Rp 54.264.769.789,32 atau diperkirakan turun sebesar 38,75 persen dari perkiraan awal APBD Tahun 2018, yakni dari Rp. 140.045.000.000,00 menjadi Rp 85.780.230.210,68. Penurunan ini terutama dari lain-lain PAD yang sah, dimana terjadi penurunan target pendapatan sebesar Rp 47.780.427.994,32 dari target awal 2018 sebesar Rp 114.134.000.000,00 menjadi Rp 66.353.572.005,68 atau turun sebesar 41,86 persen.
“Namun pada kelompok Dana Perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp. 227.312.517,00 dimana dana bagi hasil pajak atau bagi hasil non pajak terdapat peningkatan sebesar Rp. Rp. 227.312.517,00 atau naik sebesar 0,05 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 96.000.000,00. Yakni dari Rp 33.380.699.000,00 sebelum perubahan menjadi Rp 33.476.699.000,00 atau naik sekitar 0,29 persen,” pungkas Mawardi.
Sidang Paripurna Nota Penjelasan Walikota ini di pimpin oleh Wakil ketua DPRD Padang Panjang Erizal, didampingi Yulius Kaisar, dan Ketua DPRD Padang Panjang Novi Hendri.
Setelah usai Paripurna, Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Dr. Novi Hendri, SE. M.Si pada wartawan menyebutkan, pasca turunnya pendegelasian Walikota terhadap Wakil Walikota untuk penandatanganan kesepakatan dan pembahasan Ranperda APBD Perubahan hingga tuntas akan ditindaklajuti secara maraton. Tiga hari berturut-turut sejak hari ini Senin (24/9), DPRD akan menggelar Rapat Paripurna secara kontiniu hingga Rabu (26/9) besok, tutup Novi
#GP- RIFKI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar