WARGA RESAH, BANYAK LALAT BETERBANGAN DI WILAYAH KECAMATAN MANYAK PAYED ACEH TAMIANG - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

WARGA RESAH, BANYAK LALAT BETERBANGAN DI WILAYAH KECAMATAN MANYAK PAYED ACEH TAMIANG

Kamis, September 06, 2018

Aceh Tamiang (ACEH).GP - Keresahan warga mulai memuncak dengan kemunculan lalat yang semakin banyak beterbangan di sekitar wilayah kecamatan Manyak Payed kabupaten Aceh Tamiang. Belakangan diketahui hal itu disebabkan oleh beroperasinya Usaha Peternakan Ayam Potong di Tiga Lokasi yang tersebar di Tiga Desa yang berada di jajaran kecamatan tersebut.

Guna menghindari terjadinya keributan antara warga dan pengusaha Peternakan Ayam potong di wilayah tersebut, Polres Langsa melalui Polsek Manyak Payed lakukan musyawarah bersama Muspika Manyak Payed dan warga sekitar yang diselenggarakan di Balai Pengajian Desa Bukit Paya Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (05/09/2018).

Dalam hal ini, Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK melalui Kapolsek Manyak Payed Ipda Ridho Rizky Ananda, S.T.K menjelaskan hal ini dilakukan karena banyaknya keluhan warga yang terkena imbas dari banyaknya lalat yang beterbangan dan menghinggapi rumah masyarakat yang berada di tiga Desa tersebut, mulai dari Desa Bukit Paya, Desa Bukit Panjang II, hingga Desa Paya Ketenggar.


Saat pelaksanaan musyawarah, masyarakat meminta kepada Muspika dan Pengusaha Peternakan Ayam Potong yang diketahui bernama Risna Wati Lubis warga Desa Mesjid Kecamatan Bendahara kabupaten Aceh Tamiang agar menutup usahanya dan tidak beroperasi lagi karena hama lalat yang ditimbulkan peternakan ayam potong miliknya sangat mengganggu kenyaman dan kesehatan warga.

Salah satu warga mengatakan, padahal sebelum beroperasinya kandang ayam potong tersebut sudah dibuat perjanjian antara pemilik ternak dengan warga sekitar. Ternyata kesepakatan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya, maka dari itu masyarakat yang merasa terganggu meminta Risna Wati menutup usaha ternak ayam miliknya tersebut.

Di jelaskan Ipda Ridho dalam musyawarah tersebut, "setelah di lakukan pengecekan ternyata Ijin Legalitas usaha kandang ayam potong atas nama Risna Wati Lubis belum lengkap. Oleh karena itu, untuk sementara usaha peternakan ayam potong milik Risna Wati sebaiknya segera dihentikan dan tidak boleh beroperasi lagi", ucap Kapolsek Manyak Payed.

Jika nanti bahannya sudah lengkap dan ijinnya sudah ada, maka usaha ternak ayam potong miliknya tersebut boleh beroperasi lagi asalkan ada persetujuan dari masyarakat sekitar, sehingga usaha tersebut tidak menimbulkan masalah dan memicu keributan dengan warga sekitar", pungkasnya lagi.


#GP-FIRMAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS