Malang(JATIM).GP- Masyarkat sikitar RT 06 RW 02 Desa Pakisaji Kecamatan. Pakisaji Kabupaten. Malang Provinsi Jawa Timur digemparkan dengan ditemukannya sebuah Mortir 81 yang sudah berkarat yang diduga merupakan peninggalan jaman Penjajahan Belanda, Rabu (19/09/2018) sekitar Pukul 06.30 s/d 14.30 WIB.
Montir tersebut ditmukan di pekarangan belakang rumah Bpk. Ismail Umur 60 tahun yang pada saat itu akan menggali tanah dibelakang rumahnya untuk membuat batu bata.
"Saya kaget ketika sedang mengali tanah belakang rumah saya menemukan benda berkarat ternyat benda ini sejenis Mortir," sebut Ismail.
Melihat benda aneh itu, Ismail langsung melaporkannya kepada Supardi selaku Ketua RT 06 RW 02.
"Setalah saya melihat ke TKP saya langsung melaporkan kejadian penemuan mortir ini kepada Babinsa Desa Pakisaji (Serda Trijoko ) selanjutnya Serda Trijoko melaporkan kepada Danramil 0818/07 dan laporan inipun diteruskan ke Danramil 0818/07 berkoordinasi dengan Kapolsek Pakisaji," kata Supardi .
Kabar ini tentu saja menjadi perhatian khusus oleh masyarakat setempat, sehingga Kapten Czi Widagdo selaku Danramil 0818/07 didampingi Serda Trijoko selaku Babinsa terpaksa mengamankan lokasi agar Mortir tidak dikerumuni oleh warga masyarakat karena berbahaya. Dengan kecekapan AKP Novian selaku Kapolsek Pakisaji beserta 3 orang anggota langsung melakukan pemasangan Police Line kemudian Kapolsek Pakisaji melaporkan kejadian tersebut kepada Waka Polres Malang dan berkoordinasi dengan Yon B Brimob Polda Jatim.
Sekitar Pukul 14.30 WIB Tim Gegana dipimpin Ipda Devi tiba dilokasi untuk mengevakuasi Mortir 81 dan selanjutnya Mortir dibawa ke Mako Yon B Brimob Polda Jatim Desa Ampeldento Kec. Pakis Kab. Malang dengan menggunakan Randis Brimob Nopol 1741 - X.
Penemuan mortir berjenis Mortir 81 di Pekarangan Warga Desa Pakisaji Kec. Pakisaji Kab. Malang diduga merupakan barang peninggalan jaman Belanda dan saat ini benda tersebut telah dievakuasi dan diamankan di Mako Yon B Brimob Polda Jatim.
#GP- SAWAL
Montir tersebut ditmukan di pekarangan belakang rumah Bpk. Ismail Umur 60 tahun yang pada saat itu akan menggali tanah dibelakang rumahnya untuk membuat batu bata.
"Saya kaget ketika sedang mengali tanah belakang rumah saya menemukan benda berkarat ternyat benda ini sejenis Mortir," sebut Ismail.
Melihat benda aneh itu, Ismail langsung melaporkannya kepada Supardi selaku Ketua RT 06 RW 02.
"Setalah saya melihat ke TKP saya langsung melaporkan kejadian penemuan mortir ini kepada Babinsa Desa Pakisaji (Serda Trijoko ) selanjutnya Serda Trijoko melaporkan kepada Danramil 0818/07 dan laporan inipun diteruskan ke Danramil 0818/07 berkoordinasi dengan Kapolsek Pakisaji," kata Supardi .
Kabar ini tentu saja menjadi perhatian khusus oleh masyarakat setempat, sehingga Kapten Czi Widagdo selaku Danramil 0818/07 didampingi Serda Trijoko selaku Babinsa terpaksa mengamankan lokasi agar Mortir tidak dikerumuni oleh warga masyarakat karena berbahaya. Dengan kecekapan AKP Novian selaku Kapolsek Pakisaji beserta 3 orang anggota langsung melakukan pemasangan Police Line kemudian Kapolsek Pakisaji melaporkan kejadian tersebut kepada Waka Polres Malang dan berkoordinasi dengan Yon B Brimob Polda Jatim.
Sekitar Pukul 14.30 WIB Tim Gegana dipimpin Ipda Devi tiba dilokasi untuk mengevakuasi Mortir 81 dan selanjutnya Mortir dibawa ke Mako Yon B Brimob Polda Jatim Desa Ampeldento Kec. Pakis Kab. Malang dengan menggunakan Randis Brimob Nopol 1741 - X.
Penemuan mortir berjenis Mortir 81 di Pekarangan Warga Desa Pakisaji Kec. Pakisaji Kab. Malang diduga merupakan barang peninggalan jaman Belanda dan saat ini benda tersebut telah dievakuasi dan diamankan di Mako Yon B Brimob Polda Jatim.
#GP- SAWAL
Tidak ada komentar:
Posting Komentar