Tanahdatar(SUMBAR).GP- Syafrianto (40) panggilan Anto, pengedar narkotika jenis sabu, warga Jorong Sijangek, Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanahdatar, harus meregang nyawa, akibat menelan dua paket sabu seberat 5 gram
Aksi nekad Anto ini, kata Kapolres Tanahdatar H AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH, adalah untuk menghilangkan barang bukti, ketika saat hendak ditangkap, anggota Satreskrim Narkoba, Jum'at 14/9 dini hari.
Sebelum meninggal tersangka Anto sempat dilarikan ke RSUD Ali Hanafiah Batusangkar untuk diberikan pertolongan medis, namun naas nyawanya tak tertolong, hingga menghembuskan nafas terakhir, sekira pukul 06.30 pagi tadi, terang Bayu.
Diterangkan, sebelumnya Polisi terlebih dahulu menangkap rekan Anto yang bernama Alexander (38) panggilan Alex disebuah warung di Jorong Sijangek, Jum'at 14/9 sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Alex menyebutkan sabu dibeli dari tersangka Anto, ucap Bayu.
Kemudian Polisi bergerak menuju rumah tersangka Anto. Selang beberapa lama, polisi merangsek masuk, saat digeledah, ditangan tersangka Anto ditemukan dua plastik bekas pembungkus sabu yang masih basah oleh air liur, sebut Bayu.
Saat diinterogasi, tersangka Anto mengaku, kalau ia baru saja menelan dua paket sabu, karena takut akan ditangkap, terang Bayu.
"Ia sengaja menelan dua paket sabu, karena takut ditangkap, sekaligus untuk menghilangkan barang bukti," kata Bayu.
Tak lama kemudian jelas Bayu, tersangka Anto merasa sakit perut dan pusing, dan meminta petugas membawanya kerumah sakit, sempat dirawat beberapa saat, dan akhirnya meninggal dunia sekitar jam 06.30 pagi tadi.
#GP- VN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar