JAKARTA.GP- Tiga remaja asal Tambora yang diketahui diantaranya HTH (22), HI (20), dan DE (17) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat mencurigai ketiga orang remaja tersebut saat melintas di Jalan Latumenten Jembatan Besi, Tambora Jakarta Barat.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga remaja itu, polisi menemukan dua butir obat jenis tramadol dan tiga jenis exemer, Minggu (02/09/18) dini hari
Kepala Tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat Bripka Alex membenarkan kejadian tersebut. Alex mengatakan, saat itu bersama tim melakukan giat rutin pengamanan wilayah, lalu mencurigai gerak gerik tiga orang remaja tersebut
"Dari tiga remaja itu, kita amankan barang bukti dua butir obat jenis tramadol dan tiga jenis exemer," Tutur Alex.
Dari barang bukti yang diamankan, lanjutnya, kemudian melakukan pengembangan asal obat tersebut dibeli. Dari toko tersebut, anggota menemukan barang bukti 50 butir obat jenis Tramadol, 4 Strip Tramadol dan 4 buah alat hisap sabu berikut 1 buah bungkus sisa sabu.
Dari barang bukti yang diamankan, petugas mengamankan pemilik dan penjaga toko yakni UY (55) dan AL (27)
"Pemilik dan penjaga toko sudah kita bawa ke Polsek Tambora guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
#GP- HELMI T/RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar